KPK RI Mantapkan Pelayanan Publik Melalui Workshop Humas Antikorupsi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/6/22

KPK RI Mantapkan Pelayanan Publik Melalui Workshop Humas Antikorupsi


Badung, dewatanews.com - Guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi publik dalam upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan Workshop Kolaborasi Kampanye Antikorupsi bagi Humas Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Bali. Workshop yang berlangsung di Hotel Fairfield Sunset Road Kuta, Rabu, (6/7) itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. 

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Humas Pemda memiliki rencana aksi untuk melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara lebih aktif dan berkesinambungan khususnya untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan upaya antikorupsi yang telah atau sedang dilakukan oleh Pemda masing - masing. Tujuannya agar masyarakat mengetahui tentang nilai-nilai antikorupsi, upaya perubahan dan perbaikan sistem yang dilakukan oleh Pemda untuk mencegah korupsi  sehingga masyarakat dapat turut berpartisipasi dan mendukung upaya Pemda dalam pencegahan korupsi. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengucapkan terimakasih kepada KPK RI karena sudah mengadakan kegiatan yang terus menjangkau banyak elemen masyarakat agar mengerti tentang pencegahan korupsi sehingga ke depan diharapkan persepsi atau pemahaman yang lebih baik tentang anti korupsi yang kemudian dapat dilanjutkan dengan penerapan budaya antikorupsi dalam setiap implementasi kehidupan bermasyarakat dalam konteks kali ini berhubungan dengan kehumasan yang ada di pemerintahan daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Humas sebagai agen diseminasi informasi di masing - masing wilayah kabupaten/kota berperan penting dalam menyebarkan pengetahuan dan informasi terkait budaya antikorupsi, "ucapnya.

Lebih lanjut, Dewa Made Indra menyampaikan dalam kegiatan workshop ini dokumen yang dihasilkan yaitu rencana aksi yang akan diterapkan oleh Humas Pemda dan kemudian hasil dokumen tersebut harus diterapkan dan pelaksanaannya dimonitoring. 

"Jika kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik maka tata kelola penyelenggaraan pemerintahan baik itu di provinsi maupun kabupaten/kota pasti akan semakin berkualitas," tandasnya. 

Ditemui usai acara pembukaan kegiatan workshop, Amin Arif selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK RI menyampaikan bahwa seluruh Humas yang hadir pada kesempatan ini bersinergi untuk bisa memperkuat dan menjadi peran terdepan dalam mempublikasikan materi kampanye antikorupsi. 

"Rencana aksi yang akan kita minta kepada peserta workshop di akhir kegiatan itu nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dari KPK,"ungkapnya.

Lebih jauh, Arif mengatakan bahwa Bali menjadi pilot project sinergi dan kolaborasi kehumasan antikorupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan G20 di Bali, oleh karena itu dari KPK ingin menjadikan Bali sebagai contoh kehumasan dalam penerapan nilai anti korupsi.

Sementara itu, Yuyuk Indriati Iskak selaku Kepala Biro Humas KPK RI menyebutkan masih banyak tantangan mengenai layanan publik untuk mengikuti era digitalisasi. Dengan adanya workshop ini Humas di Bali nantinya agar membuat kampanye antikorupsi menarik lewat layanan publik yang dimiliki masing - masing daerah. 

"Hari ini saya mengisi materi bagaimana memilih media kampanye  yang tepat kemudian menggabungkan dengan pesan-pesan anti korupsi nantinya agar digunakan dalam layanan informasi publik," sebut Yuyuk usai ditemui setelah memberikan materi kehumasan. 

Adapun harapan yang disampaikan oleh Yuyuk terkait kegiatan hari ini dapat meningkatkan konten-konten antikorupsi kemudian dapat menyampaikan pesan kepada publik mengenai kinerja yang dilakukan instansi daerah lebih baik. 

"Nah nantinya jika kegiatan ini berhasil kita akan lebih mudah menerapkan pada daerah-daerah lain di Indonesia," pungkasnya. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com