Setelah 60 Tahun, Masalah Reforma Agraria di Desa Sumberklampok Dituntaskan Koster - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/18/22

Setelah 60 Tahun, Masalah Reforma Agraria di Desa Sumberklampok Dituntaskan Koster

Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Reforma Agraria di Bali dilakukan dengan penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau, Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, Direktur Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sudaryanto, Kakanwil BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku, dan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi pembangunan manusia, Abetnego Tarigan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2022 secara daring dari Jayasabha, Denpasar pada Rabu (Buda Wage, Warigadean) 18 Mei 2022.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Gubernur Bali menyatakan Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui pembentukan tim dengan ditetapkannya Surat  Keputusan Gubernur Nomor 149/01A/HK/2022 tentang Perubahan dan Pembentukan Tim Reforma Agraria Pemerintah Provinsi Bali.  

Sebagai langkah dan hasil kerja nyata Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali, Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengungkapkan telah berhasil menyelesaikan dan diserahkannya 1.613 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, setelah 60 tahun lebih lamanya permasalahan tersebut tidak terselesaikan.

Sesuai dengan tema ‘Reforma Agraria untuk Mewujudkan Ekonomi Bali Era Baru yang Tangguh’, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengharapkan tema tersebut dapat menumbuhkan kolektif bersama untuk memperkuat sinergitas antara program Reforma Agraria dengan nilai kearifan lokal yang tersurat dalam visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

“Kita harus bersatu padu bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penataan akses,” ajak Gubernur Koster yang disambut tepuk tangan.

Mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, Gubernur Koster mengucapkan terima kasih atas selesainya masalah lahan di Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng. Karena sudah lebih dari 60 tahun tidak ada kepastian dan situasi psikologis masyarakat terganggu akibat adanya isu penggusuran, sehingga ini menjadi tekanan bagi masyarakat. 

“Namun dengan kemauan yang fokus, tulus, dan lurus di dalam melayani masyarakat membuat Kita berhasil menyelesaikan permasalahan Reforma Agraria puluhan tahun tersebut dan menjadi catatan sejarah, karena Kita bisa selesaikan dengan sangat baik atas kerjasama Pemerintah Pusat, Bapak Menteri dan masyarakat,” kata orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam sambutannya menyampaikan sangat senang kepada Staf Kepresidenan RI dan Kementerian sudah memberikan pemberdayaan kepada masyarakat, sehingga tidak hanya dapat lahan, tapi masyarakat bisa juga memperbaiki kehidupan dengan sumber daya yang diberikan. 

“Padahal masyarakat sudah diberikan sertifikat saja, sudah luar biasa gembiranya. Saya sampai digendong saat itu, karena sudah terlalu lama menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian,” cerita mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengharapkan pelaksanaan Reforma Agraria bisa dilaksanakan seoptimal mungkin oleh segenap jajaran di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 

“Saya sudah menugaskan Kepala Badan Aset untuk mendata dimana saja di Bali yang lahannya ditempati masyarakat, namun belum ada kepastian. Untuk mensukseskannya,  Saya sangat mengharapkan semua pemangku kepentingan dapat memperhatikan dan mengatasi masalah agraria di Bali, agar Kita dapat meningkat pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan taraf hidupnya,” tutupnya.

Sementara Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenrisau menyampaikan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2022 yang salah satunya membahas Acces Reform atau Penataan Akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah. 

“Ini berguna untuk menghasilkan produktivitas maksimal di dalam mensejahterakan rakyat dengan menggunakan tanah secara tertib,” pungkasnya. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com