Percepat Pemulihan Ekonomi, Gubernur Koster Surati Menkes RI Minta Tetapkan Status Endemi untuk Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/17/22

Percepat Pemulihan Ekonomi, Gubernur Koster Surati Menkes RI Minta Tetapkan Status Endemi untuk Bali


Denpasar, dewatanews.com - Memperhatikan perkembangan Pandemi COVID-19 di Provinsi Bali dan mendesaknya upaya pemulihan pariwisata serta perekonomian Bali yang sudah mengalami keterpurukan selama lebih dari 2 tahun, Gubernur Bali Wayan Koster bersurat ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin. Surat bernomor : 737/SatgasCovid19/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 ini dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan.

Menurut Koster, kasus terkonfirmasi positif harian terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan, melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari dengan positive rate selalu dibawah 2% dan tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97% serta angka kematian mendekati nol. 

Selain itu, kondisi yang stabil ini tetap terjaga meskipun telah diberlakukan kebijakan tanpa karantina dan Visa On Arrival (VOA) untuk 60 negara bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak tanggal 7 Maret 2022 lalu. 

Kemudian telah berlangsung beberapa pertermuan internasional yang melibatkan banyak peserta, antara lain Pertemuan Parlemen Sedunia (IPU) dan Pertemuan Konvensi Minamata, pada bulan Pebruari tahun 2022. 

"Banyak aktifitas adat berupa Pawai Ogoh-Ogoh yang melibatkan ribuan orang dimasing-masing Desa Adat se-Bali, tanggal 2 Maret 2022, dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2022. Telah berlangsung Upacara Keagamaan, di Pura Besakih, melibatkan puluhan ribu orang, selama 3 minggu, sejak tanggal 17 Maret 2022 sampai 7 April 2022. Tak hanya itu, membludaknya kunjungan wisatawan domestik pada saat libur Lebaran tahun 2022," terang Gubernur asal Buleleng ini.

Yang menjadi pertimbangan juga ialah tingkat pencapaian vaksinasi di Provinsi Bali terutama vaksinasi ketiga (boaster) sudah mendekati 70%, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98%. 

"Sehubungan dengan hai tersebut, Saya memohon kepada Bapak Menteri kesehatan agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali, dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali," ungkapnya.

Seperti kita ketahui, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, (17/5).

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com