Laksanakan Vaksin Keliling, Polsek Denbar Ajak Masyarakat Bali Dukung Vaksinasi Booster - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/8/22

Laksanakan Vaksin Keliling, Polsek Denbar Ajak Masyarakat Bali Dukung Vaksinasi Booster


Denpasar, dewatanews.com - Vaksinasi booster adalah merupakan vaksin dosis ke tiga yang bertujuan untuk meningkatkan sekaligus mempertahankan daya tahan tubuh terhadap ancaman penularan Covid-19.

Untuk mendukung hal tersebut Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengencarkan vaksinasi booster dengan melaksanakan vaksin keliling, adapun yang menjadi sasaran prioritas adalah para lansia dan orang dewasa yang berjualan di pasar. 

Hal ini mendapat dukungan yang sangat positif dari Pengelola pasar Badung yang antusias memberikan fasilitas tempat untuk dilaksanakannya gerai vaksin keliling, Selasa (8/3) pagi.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.I.K., M.H., tampak mendampingi  Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kota Denpasar Ni Nyoman Muryati, saat berkunjung menyaksikan jalannya kegiatan vaksinasi.

Adapun capaian masyarakat yang divaksin  sebanyak 740 orang dan yang ditunda untuk divaksin berjumlah 10 orang karena memiliki tensi tinggi setelah dilakukan pengecekan kesehatan.  

Ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat mengatakan bahwa, partisipasi masyarakat Bali untuk ikut mendukung percepatan vaksinasi booster guna meningkatkan Herd Immunity sangat diperlukan sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease.

"Kami mengajak masyarakat Bali untuk mendukung kegiatan vaksinasi booster, bersama vaksin keliling Polsek Denpasar Barat masyarakat sehat dan kuat ekonomi pulih kembali", ucap Kapolsek.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com