Konsumsi Paracetamol Sebelum dan Sesudah Vaksin Booster Untuk Hindari KIPI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/26/22

Konsumsi Paracetamol Sebelum dan Sesudah Vaksin Booster Untuk Hindari KIPI

 


Buleleng,  dewatanews.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat Buleleng untuk mengkonsumsi obat paracetamol sebelum dan setelah mengikuti vaksinasi booster. Hal itu penting dilakukan dalam rangka mengcegah kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto usai mengikuti rapat di ruang Sekda Buleleng, Rabu, (26/1), menerangkan tingkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti vaksinasi booster dinilai masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah masih ditemukan keraguan masyarakat akibat dampak yang ditimbulkan setelah divaksin booster.

“Kami menilai masyarakat masih ragu atau takut akan dampak yang ditimbulkan setelah vaksinasi booster, sehingga prosentase vaksinasi booster masih rendah,” terangnya.

Terkait hal itu, Kadis Sucipto mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti vaksinasi booster. Salah satu persiapan pentingnya adalah dengan mengkonsumsi obat paracetamol sebelum dan sesudah melakukan vaksinasi. 

“Konsumsi obat paracetamol 500 mili gram kemudian setelah vaksin dilanjutkan 3 kali 500 mili gram selama dua sampai tiga hari,” ujarnya.

Disinggung terkait permintaan jenis vaksin khusus untuk pekerja migran Indonesia (PMI), Kadis Sucipto mengaku bahwa per hari ini pihaknya telah menerima vaksin jenis Pfizer. Pihaknya menyarankan para PMI untuk datang langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Buleleng mengurus pendaftaran diri. 

“PMI bisa datang langsung ke Dinkes mendaftarkan diri dengan catatan sudah mendapatkan vaksin primer lengkap, dosis kedua sudah berjalan enam bulan atau lebih. Itu saja syaratnya,” pungkas Kadis Sucipto. (Agst).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com