Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Jalan Tol Gilimanuk Masuk Tahap III - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/26/22

Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Jalan Tol Gilimanuk Masuk Tahap III

 

Denpa, dewatanews.com - Dalam Rangka Perencanaan Pengadaan tanah Pembangunan Ruas  Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi sesuai surat Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor PS.0301D6/595 tanggal 18 Mei 2021, hal Permohonan Penerbitan Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi di Provinsi Bali, dan tahapan pengadaan tanah sesuai pasal 30 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021.

Sehubungan  dengan  rencana  pembangunan  Ruas  Jalan  Tol  Gilimanuk yang  akan  dilaksanakan  di  Desa/Kelurahan  terdampak  di  Kabupaten  Tabanan  Provinsi Bali,  bersama  ini  kami  mengundang  Bapak/Ibu/Sdr/i/Lembaga/Badan  sebagai  pemilik tanah/bangunan/tanaman  serta  sebagai  pengelola  barang  dan/atau  pengguna  barang pada  rencana  lo Mengwi kasi  pembangunan  yang  tidak  hadir  dalam  Konsultasi  Publik  Tahap  I dan  Tahap  II ,  untuk  hadir  dalam  Konsultasi  Publik  Tahap III akan dilaksanakan pada :







No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com