Denpasar, dewatanews.com - Kondisi perekonomian Bali sampai dengan Desember 2021,
belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan dengan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III masih mengalami
kontraksi sebesar -2,91% dan pada Triwulan IV diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 1,1%-2,12%.
Meski demikian, masyarakat berkeinginan untuk melakukan Balik Nama
Kendaraan Bermotor, namun disisi lain terkendala pembiayaan
sebagai dampak pandemi covid-19.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menggelar konferensi pers Rabu (5/1) sore di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.
Disampaikan Koster, data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi
belum dimiliki (belum balik nama) sebanyak 211.192 unit
(terdiri dari 82% kendaraan roda dua dan 18% kendaraan roda empat).
"Hasil Pendataan operasi gabungan dan door to door Tahun
2021, ternyata masih terdapat sebanyak 3.779 unit kendaraan
plat luar Bali yang beroperasi di Bali, yang terdiri dari 40%
kendaraan roda dua dan 60% kendaraan roda empat," jelasnya.
Untuk itu, Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan kebijakan pro rakyat untuk meringankan beban rakyat melalui relaksasi Pajak berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya, yang berlaku mulai tanggal 5 Januari sampai dengan 3 Juni 2022.
"Kepada masyarakat dihimbau agar memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.
1/5/22

Home
Breaking News
Kabar Dewata
Kembali Berikan Relaksasi Pajak, Gubernur Koster Bebaskan Pokok dan Sanksi Administratif BBNKB II
Kembali Berikan Relaksasi Pajak, Gubernur Koster Bebaskan Pokok dan Sanksi Administratif BBNKB II
Tags
# Breaking News
# Kabar Dewata
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Newer Article
Prioritas Program Dinas PMD Buleleng Tahun 2022, Tambah Kapasitas Perbekel
Older Article
Wagub Cok Ace Buka Pemutaran Film dan Pameran Seni ANTRABEZ
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Dana Transfer Daerah Tak Dipotong
Dewata NewsSept 19, 2025Sekda Dewa Indra Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Sukseskan World Cleanup Day 2025
Dewata NewsSept 19, 2025Donasi Pegawai Pemprov Bali untuk Korban Banjir Bersifat Gotong Royong dan Sukarela
Dewata NewsSept 18, 2025
Label:
Breaking News,
Kabar Dewata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com