Bupati Suwirta Tegaskan Mutasi Sebagai Tindak Lanjut Penyederhanan Birokarasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/3/22

Bupati Suwirta Tegaskan Mutasi Sebagai Tindak Lanjut Penyederhanan Birokarasi

 

Klungkung, dewatanews.com - Mengawali tahun 2022, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melantik sekaligus mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (3/1). 

 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi dan penyederhanaan birokrasi dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Nomor 7/6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.

" Didunia ini yang paling abadi adalah perubahan, dan semua harus siap dengan perubahan. Yang tidak siap dengan perubahan maka akan tergilas. Karena hanya orang yang mampu mengikuti perubahan akan sukses mengikuti perkembangan." ujar Bupati Suwirta.

Selanjutnya Bupati Suwirta menambahkan kegiatan penyederhanaan birokrasi ini adalah upayanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah terus mencari format baru untuk mewujudkan cita-cita negara yakni menuju masyarakat sejahtera. Menurutnya apapun cita-cita dan visi misi masing-masing pemerintah namun spiritnya akan selalu berujung pada kedamaian, kesejahteran dan inovasi. Kabupaten Klungkung patut bersyukur karena telah memiliki spirit Gema Santi.

"Meskipun jabatan saya tinggal kurang dari 2 tahun, namun kegiatan pekerjaan tidak boleh kendor apalagi santai. Karena kita menjabat bukan untuk diri sendiri namun untuk kesejahteraan masyarakat." pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 85 pejabat dilantik sesuai surat Keputusan Bupati Nomor 821/1305/BKPSDM/2021 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan nomor : 824.4/1306/BKPSDM/2021 tentang Pengangkatan Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar.

Kegiatan yang disiarkan secara live streaming ini turut disaksikan secara virtual oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dari kediamannya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com