Pemkot Denpasar Raih Nilai Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/21

Pemkot Denpasar Raih Nilai Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

 

Denpasar, dewatanews.com - Penganugerahan penghargaan keterbukaan informasi publik kembali dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Bali, Kamis (9/12) bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Dalam kegiatan ini Pemkot Denpasar meraih nilai tertinggi Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 94,66. Sementara Dinas Sosial Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan Kategori Informatif.

Penyerahan penghargaan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat, dilakukan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang diterima PLT. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Dewa Made Ariawan dan  Plt Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Nyoman Artayasa.

Dalam kesempatan itu Artayasa mengatakan, Kategori Informatif merupakan kategori tertinggi dari 5 kategori yang ada ( tidak Informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, Informatif).

Menurutnya yang dinilai dalam keterbukaan informasi ini antara lain, inovasi-inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah secara umum. Inovasi secara khusus terkait dengan pandemi covid 19. Manfaat inovasi bagi masyarakat, strategi yang diterapkan agar inovasi efektif dilaksanakan. Serta  Kolaborasi dengan perangkat daerah yang lain dalam penyebaran informasi.

Lebih lanjut  Artayasa mengaku Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas sosial Kota Denpasar membuat Inovasi antara lain  Kota Tangguh sosial,  Rumah berdaya dan Rumah disabilitas. Khusus berkait dengan pandemi covid 19, inovasi yang dilakukan antara lain pemberian sembako warga yang isolasi mandiri, pemberian BLT formal dan Informal yang dananya bersumber dari APBD Kota Denpasar serta Dapur Umum yang merupakan partisipasi dari pihak ketiga. Dalam,  aplikasi SLRT (sistem layanan rujukan terpadu), juga ada menu cek bansos yang dapat diakses oleh semua orang. “Apapun program yang ada di Dinas Sosial Kota Denpasar kita tetap terbuka dan selalu terbuka memberikan informasi  sesuai dengan prosedur,” ungkap Artayasa.
 

Penilaian diawali dengan pengisian kuesioner dan dilanjutkan dengan sesi presentasi dan wawancara langsung tanggal 1 Desember 2021.Artayasa menambahkan  Komisi Informasi Provinsi Bali dalam hal ini juga memberikan penghargaan kepada Pemkot Denpasar atas adanya Aplikasi e sewaka untuk santunan kematian bagi warga dan veteran di Kota Denpasar.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com