KPP Pratama Gianyar Terapkan Program Pengungkapan Sukarela - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/21

KPP Pratama Gianyar Terapkan Program Pengungkapan Sukarela

 

Gianyar, dewatanews.com - Terkait dengan UU HPP Program Pengungkapan Sukarela bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar dan ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bali, kini mulai mensosialisasikan kebijakan Program Pengungkapan Sukarela, PPS.

Ketua IKPI Cab. Bali. I Made Sujana, mengenai program ungkap sukarela yang perubahan berlaku saat diundangkan PPN, dan PPS pada tahun 2022 mendatang.

Program Pengungkapan Sukarela, PPS ini akan berlaku selama enam bulan mulai Bulan Januari  2022 hingga Bulan Juni 2022 mendatang  dan memberikan amnesti pajak dengan berbagai kemudahan yang dapat dikonsultasikan langsung dengan  KPP Cabang Gianyar serta IKPI Bali.

Namun, olehnya masyakarat wajib pajak diharapkan sudah berkemas untuk menyambut program ini.

Selama enam bulan melakukan perubahan perolehan pajak,  dari disektor keuangan ini agar azas keadilan bisa didapatkan oleh wajib pajak yang perlu didukung untuk meningkat devisa negara, " ini ujungnya adalah untuk meningkatkan devisa negara", paparnya.
 
Alasan ini karena adanya selisih pembayaran oleh wajib pajak dari semestinya yang harus diterima negara.

Kesempatan dan info yang penting , dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyakarat ini, bagian dari kerjasama Kantor Pajak Pratama Bali Cabang Gianyar,  Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bali.

I Made Sujana, Pengda IKPI Bali,  Kantor Cabang sejatinya sebagai ujung tombak melaksanakan kegiatan, terkait sistim pembayaran pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela, PPS.

Sedangkan sesuai dengan arahan Ketua Umum, dengan berlakunya undang-undang,  maka harus dikoordinasikan untuk sosialisasi di Bali secara umum.

Menindaklajuti juga sudah dilakukan TOT, Training Of Trainer kepada yang ditunjuk untuk penerepan dilapangan. Selanjutnya juga akan dilakukan pelatihan secara gratis, untuk semua kalangan yang ingin ikut mulai Sabtu akhir pekan ini.

Target seharusnya tercapai sesuai  sosialisasi dan edukasi peraturan perpajakan ke semua stack holder. Semua pihak diharapkan bekerjasama untuk dijalankan untuk ke semua wajib pajak.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar, Lukman Hakim kerjasama dengan IKPI,  karena Kantor Pajak  tidak bisa bekerja sendiri  terutama mengedukasi kewajiban kepada wajib pajak, terlebih yang belum mengungkap secara sukarela wajib pajak dari tahun 2016 hingga tahun 2020 lalu.

Program ini juga menyusul hajatan cukup penting adanya program perubahan, dengan batas waktu selama enam bulan. Sedangkan peran media juga diharapkan dapat mensosilisasikan dalam bentuk yang lebih luas untuk masyarakat.

Seperti hari ini (9/12) di Tlaga Singha, Singapadu, Sukawati, Gianyar, media diharapkan sebagai bagian yang akan diajak kerjasama untuk menyebarluaskan berbagai kebijakan pasca menurunya perolehan pajak pasca Pandemi Covid 19," kolaborasi tiga elemen Media, IKPI, dan Kantor Pelayanan Pajak penting untuk penerimaan pajak dapat naik dengan signifikan", ungkapnya.

Walau ada beberapa sektor pajak yang mengalami kenaikan,  seperti sektor penjualan barang bangunan,  diketahui, merosotnya perolehan pajak selama masa pandemi telah secara signifikan menurunkan devisi negara. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com