Jelang Nataru, Polsek Payangan Gelar Oprasi Cipta Kondisi Berskala Besar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/21

Jelang Nataru, Polsek Payangan Gelar Oprasi Cipta Kondisi Berskala Besar

 

Gianyar, dewatanews com - Kegiatan imbangan Menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru)  terus digencarkan di jajaran Mapolres Gianyar. Diwilayah Kecamatan Payangan, Kapolsek AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H., menggelar imbangan Oprasi Cipta kondisi Berskala besar.

Kapolsek Payangan didampingi Waka Polsek, para Kanit, dan Personil  melibatkan 39 orang personil untuk atensi kendaraan yang melintas melewati jalur ini.

Lokasi yang dipilih sebagai sasaran dalam giat Cipta Kondisi serentak digelar di Jalan Raya Melinggih tepanya di Depan Mako Polsek Payangan. Pilihan ini untuk memudahkan dalam mengamankan barang bukti disamping dalam rangka cegah kerawanan Jelang Nataru.

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Adi Wijaya S.H., kegiatan mempriorias  mencegah adanya aksi kejahatan  menjelang perayaan tahun baru. "jelang Nataru petugas prioritaskan kepada cegah aksi kejahatan dan pelanggaran lalu lintas, dengan melaksanakan pemeriksaan tehadap barang-barang berbahaya seperti Miras, Sajam, Senpi, dan bahan peledak serta narkoba", paparnya.

Selain itu, sasaran dalam Oprasi tersebut adalah pemeriksaan kelengkapan Surat surat kendaraan, Sim, Helm, pemeriksaan sajam, Handak serta barang berbahaya lainnya, penertiban Kenalpot Brong, pengawasan Prokes utamanya penggunaan Masker kepada pengendara.

Selama kegiatan cipta kondisi tersebut dilakukan pemeriksaan, seratus lima puluh  unit roda dua, tujuh puluh unit roda empat, delapan roda enam dan tiga mobil box. Dari jumlah tetsebut pelanggaran ada sebanyak 6 pelanggaran dengan rincian , 1 unit R2 tanpa identitas (kendaraan ditahan), 1 unit R2 kenalpot Brong (kendaraan ditahan), 4 unit R2 pengendara tidak pakai Helm.

Selama Giat Oprasi Cipta kondisi bersekala besar tersebut nihil ditemukan adanya barang barang berbahaya bawaan pengendara seperti sajam, Senpi Handak maupun barang berbahaya lainnya," tutup Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H., Kamis (9/12) Sore. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com