Denpasar, dewatanewa.com - Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, yang diserahkan dihadapan Presiden RI, Joko Widodo merupakan apresiasi Pemerintah RI terhadap arah kebijakan dan program pembangunan di Provinsi Bali, serta merupakan hasil kerja nyata yang telah dilakukan dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
“Penghargaan yang diserahkan disela-sela acara peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera merupakan komitmen kuat Pemerintah Pusat untuk mendukung pembangunan Provinsi Bali yang telah dituangkan dalam Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru,” demikian diungkap Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, MS.
Penghargaan khusus ini dinilainya juga sangat pantas diperoleh, karena melalui Ekonomi Kerthi Bali akan menciptakan Sistem Perekonomian Bali yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelindungan alam dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.
Disamping itu, di dalam menciptakan Sistem Perekonomian Bali tersebut telah diterbitkan berbagai regulasi yang berpihak pada pelindungan alam dan budaya, antara lain regulasi tentang: Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan. Juga telah diterbitkan berbagai regulasi untuk pertumbuhan ekonomi Bali yang berpihak pada sumber daya lokal seperti regulasi tentang: Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali; Pemasaran dan Pemanfaatan produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali; dan Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang digali dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi telah dijadikan referensi dalam penyusunan Transformasi Perekonomian Bali, serta memperoleh penghargaan khusus Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon dari Menteri PPN/Bappenas RI yang diserahkan dihadapan Bapak Presiden RI. Prof. Made Damriyasa menekankan, bahwa hal ini menunjukkan kearifan lokal Bali yang dipakai dasar dalam menyusun konsep Ekonomi Kerthi Bali merupakan warisan adiluhung yang perlu digali dan dikembangkan.
“Universitas Hindu Indonesia yang merupakan perguruan tinggi berbasis kearifan lokal sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Bali, dan ini memberikan semangat kepada UNHI serta perguruan tinggi lainnya untuk menggali dan mengembangkan kearifan lokal Bali,” pungkasnya.
General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana menilai Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon yang diterima Gubernur Bali, Wayan Koster dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia, Suharso Manoarfa merupakan hasil dari program energi bersih yang digagas oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
“Program energi bersih ini sangat strategis di dalam menurunkan emisi karbon dan Kami (PLN – red) sangat mendukung sekali program energi bersih tersebut yang telah tertuang di dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih,” kata GM PLN UID Bali, Wayan Udayana.
Bentuk dukungan yang PLN lakukan dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, mulai dari menginisiasi pengunaan energi bersih di bidang pertanian dengan electrifiying agriculture. Karena selama ini di pertanian banyak yang menggunakan diesel untuk penyiraman dan mesin selip untuk produksi beras.
“Sekarang sudah Kita support menggunakan energi listrik tersebut, sehingga ini akan mengurangi emisi,” kata Wayan Udayana, dihubungi Minggu (5/12).
Kemudian PLN Bali, ditambahkan Udayana, juga sudah menginisiasi penggunaan energi bersih listrik untuk lifestyle kendaraan listrik, hingga kompor- kompor induksi.
“Operasional kendaraan Kita sudah memakai kendaraan listrik dan Kita menginisiasi mobil listrik. PLN juga sudah memasang Stasiun Kendaraan Listrik untuk Umum (SPKLU) dan menyediakan layanan home charging, rencananya sampai tahun 2022. Kita pasang 21 unit SPKLU untuk mensupport penggunaan kendaraan listrik di Bali, hingga mendukung KTT G20 yang mengangkat tema energi bersih,” jelasnya seraya mengatakan kegiatan tourism juga disupport, misalnya konvoi kendaraan listrik yang bersih dan rendah emisi keliling Bali untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan ini.
Gebrakan Bali Energi Bersih di era kepemimpinan Gubernur Wayan Koster juga kian digaungkan oleh PLN dari sisi pembangkitan. Melalui PLN Group, sudah mulai menginisiasi menggunakan pembangkit-pembangkit yang green dan bersih. Contohnya di Singaraja berupa mini hidro (pembangkit listrik yang memanfaatkan aliran air sebagai sumber tenaga, red) dengan menghasilkan 1,4 MW, selanjutnya di Bangli ada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 1 MW, PLTS di Kubu, Karangasem juga sudah ada 1MW.
“Saat ini sedang mengkonstruksi PLTS di lokasi yang sama, yakni di Kubu untuk menghasilkan 25 MW dan PLTS ini selesai dikonstruksi pada tahun 2023,” tambahnya.
Untuk memperluas pemanfaatan energi bersih ini, GM PLN UID Bali, I Wayan Udayana menegaskan bahwa di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) di Bali akan ada 100 MW PLTS, termasuk di Bali Barat ada 25 MW, dan pada tahun berikutnya Kita tambah lagi menjadi 53 MW.
“Kalau semua masyarakat sudah beralih ke energi bersih berbasis listrik pada khususnya, maka ini akan mensupport daerah Bali yang sehat dan mensupport pariwisata yang berkualitas. Ini yang sekarang sedang dicari-cari orang. Untuk itu PLN akan mensupportnya. Masyarakat pula Kami harapkan ikut mensupport kebijakan yang sangat strategis dari Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster ini dan Bali mungkin merupakan satu-satunya daerah yang sudah menginisiasi energi bersih,” pungkasnya.
Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi menyebutkan Gubernur Bali, Wayan Koster selalu memberikan arahan dalam upaya melestarikan keberadaan hutan, khususnya Hutan Mangrove yang ada di Tahura Ngurah Rai. Sehingga Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon yang diterima Gubernur Bali, Wayan Koster dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia, Suharso Manoarfa adalah hasil dari kinerja Gubernur Bali Wayan Koster untuk membawa Bali Era Baru.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga merupakan jawaban yang selalu dijadikan pedoman untuk menjaga kelestarian hutan “Wana Kerthi” mangrove yang kurang lebih luasnya 1.300 hektar di sepanjang Teluk Benoa, yang membentang dari Sanur Kauh, Denpasar sampai Tanjung Benoa, Badung. Hasil dari keberadaan mangrove ini, ternyata telah mampu menyerap emisi karbon yang ada di perkotaan Denpasar dan Badung.
Di dalam menekan emisi karbon, Gubernur Koster juga dinilainya memiliki komitmen untuk menjaga keamanan, kebersihan hutan mangrove dari ancaman sampah plastik, agar hutan mangrove ini tidak mati terkena polusi plastik.
“Arahan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster selalu menekankan keamanan dan kebersihan mangrove dari ancaman sampah plastik. Sehingga untuk mewujudkannya, Kami mengajak masyarakat hingga lembaga swasta lainnya untuk menjaga kelestarian mangrove ini,” ungkapnya sembari menegaskan keberadaan hutan mangrove sangat penting peranannya sebagai penyangga wilayah di daerah Denpasar dan Badung, termasuk mendukung terwujudnya pembangunan yang rendah karbon, karena mangrove mampu menyerap karbon 4 sampai 5 kali lipat dari pohon lainnya. Jadi hutan mangrove ini memiliki daya serap karbon yang tinggi, selain memiliki fungsi sebagai pelindung wilayah pesisir pantai di sepanjang Teluk Benoa dari ancaman arus air laut.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com