Esa Purwita Terpilih Menjadi Ketua PD KMHDI Bali 2021-2023 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/5/21

Esa Purwita Terpilih Menjadi Ketua PD KMHDI Bali 2021-2023

 

Denpasar, dewatanews.com - Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Bali (PD KMHDI Bali) telah melaksanakan sidang Lokasabha XI PD KMHDI Bali di Aula lt. 3 PHDI Bali. Lokasabha ke XI ini berlangsung selama 3-5 Desember 2021.

Lokasabha XI PD KMHDI Bali merupakan persidangan yang merumuskan aturan-aturan organisasi KMHDI Bali dan memilih ketua PD KMHDI Bali periode 2021-2023. Kegiatan Lokasabha XI PD KMHDI Bali mengusung tema “Muda Berkarya Membangun Bali”.

Puncak pelaksanaan Lokasabha XI PD KMHDI Bali terjadi pada saat pemilihan ketua PD KMHDI Bali periode 2021-2023. Adapun kader yang mencalonkan diri menjadi ketua PD KMHDI Bali periode 2021-2023 adalah Putu Esa Purwita dari PC KMHDI Buleleng dan Arya Gangga dari PC KMHDI Denpasar.

Sebelum pelaksanaan Lokasabha XI PD KMHDI Bali, kedua calon telah mengikuti debat bakal calon yang diadakan secara daring melalui Google Meeting pada Selasa (30/11) lalu. Pencoblosan dan penghitungan suara dilakukan pada sidang pleno VI setelah perumusan aturan-aturan KMHDI Bali. Setelah melalui pencoblosan dan penghitungan suara, calon Putu Esa Purwita dinyatakan menang dan mendapatkan 15 suara unggul dari calon Arya Gangga.

"Untuk selanjutnya saya akan mengoptimalkan proses pelatihan dan kaderisasi kader-kader yang ada di Bali. Serta saya ingin mencoba meningkatkan integritas antara instansi dan semua elemen masyarakat di Bali," jelas Putu Esa Purwita, Ketua PD KMHDI Bali periode 2021-2023 saat ditemui pada Minggu (5/12).

Demisioner ketua PD KMHDI Bali periode 2019-2020 I Gede Diyana Putra mengungkapkan dengan dipilihnya ketua PD KMHDI Bali 2021-2023 diharapkan mampu membawa KMHDI kembali ke masyarakat, mengabdikan diri kepada masyarakat, serta menunjukkan karya-karya nyatanya. 


“Gede Diyana juga mengharapkan ketua terpilih mampu mengawal rekomendasi-rekomendasi internal dan eksternal yang telah disepakati dalam Lokasabha,” tutup Gede Diyana.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com