Ditengah Pandemi Covid-19, BNNK Gianyar Bentuk Dua Desa Bersinar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/22/21

Ditengah Pandemi Covid-19, BNNK Gianyar Bentuk Dua Desa Bersinar

 

Gianyar, dewatanews.com - Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi perhatian seluruh dunia karena narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara.

Terlebih lagi saat ini, dunia sedang dilanda pandemi covid 19 yang banyak berpengaruh terhadap semua system dan sendi kehidupan manusia, mengakibatkan jutaan manusia meninggal dunia. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar bahkan menyebut pandemi Covid-19 juga memberikan dampak besar pada
munculnya modus baru dari peredaran gelap narkotika di dunia.

Olehnya BNN Kabupaten Gianyar pun,  tidak bisa berdiam saja dalam hal menangani permasalahan narkotika, walau penuh dengan keterbatasan.

Ditengah pandemi Covid -19 tetap berupaya dan bekerja secara optimal dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Berkaca dari situasi tersebut, BNN Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan kegiatan P4GN yang menjadi tugas pokok dan fungsi BNN di Kabupaten, tetap berinovasi melaksanakan kegiatan tanpa meninggalkan protokol kesehatan.

Kegiatan yang dulunya banyak dilaksanakan secara tatap muka, disesuaikan dengan keadaan yang berkembang, yang mana banyak dilaksanakan secara virtual jarak jauh atau dengan metode daring. Seperti Sub Bagian Umum Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sub bagian umum BNN Kabupaten Gianyar melaksanakan tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana program dan anggaran pengelolaan sarana prasarana dan rumah tangga, pengelolaan data informasi P4GN, layanan hukum dan kerjasama, urusan tata persuratan, kepegawaian keuangan, kearsipan, dokumentasi, hubungan masyarakat dan penyusunan evaluasi dan pelaporan dalam
wilayah BNNK/Kota Personil BNNK Gianyar.
Sedangkan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Tahun Anggaran 2021 ini, Seksi PZM (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan tupoksinya.

Disamping pelaksanaan kegiatan tatap muka, berbagai kegiatan dilaksanakan secara daring sesuai dengan situasi yang berkembang. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu dalam bidang pencegahan seperti memberikan Informasi dan Edukasi melalui placement di media massa. Sedangkan dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga dilaksanakan beberapa kegiatan seperti  Kegiatan Pemetaan Kelompok sasaran di Instansi Pemerintah berupa Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, termasuk Kegiatan Pemetaan Kelompok Sasaran di Lingkungan Pendidikan berupa rapat kerja Program Pemberdayaan Anti Narkoba, dan lainnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional
Kabupaten Gianyar, I Gusti Agung Alit Adnyana, S.S.S.H.M.H, (22/21) juga memaparkan kegiatan non Dipa di tahun 2021, dilaksanakan berupa pembinaan dan pembentukan desa bersinar di Desa Medahan dan Desa Sidan, " ditahun 2021, kita BNNK telah membentuk dya desa bersinar dan akan dilanjutkan di desa lainnya tahun 2022 mendatang", jelasnya.

Sementara Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar dalam tahun 2021 ini melaksanakan kegiatan berupa penyelidikan, penyidikan, memperkuat kerjasama dengan Polres Gianyar dalam Bidang Pemberantasan baik itu berupa
pemetaan jaringan peredaran gelap narkotika dengan pengumpulan bahan-bahan keterangan dan pengungkapan kasus, serta kerjasama dengan Babinkamtibmas untuk mensosialisasikan / mendorong upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika.

Dalam tahun anggaran 2021 ini, kasus yang berhasil diungkap asa tiga kasus dari target hanya dua laporan", dengan ini kita berarti memiliki prestasi dalam pengungkapan kasus narkotika", tambahnya. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com