Palsukan Surat PCR, Tiga Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Ngurah Rai - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/1/21

Palsukan Surat PCR, Tiga Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Ngurah Rai

 

Denpasar, dewatanews.com - Satuan Reskrim Polresta Denpasar menahan tiga penumpang pesawat tujuan Jakarta karena memalsukan surat hasil tes PCR. Mereka diamankan petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dihari yang berbeda saat hendak berangkat ke Jakarta.

Ketiga penumpang tersebut yang pertama diamankan bernama Anggie Chaerunnisa Azhari (26) dan Muhammad Firdaus (25) pada hari Jumat (29/10) pukul 22.30 wita di Counter Validasi KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan) dikeberangkatan domestik bandara Ngurah Rai Denpasar, kedua pelaku membawa surat keterangan PCR dan saat dilakukan pengecekan dengan scan barcode ternyata didapatkan hasil berbeda dan tidak sesuai identitas pada hasil PCR dengan identitas kedua pelaku.

Kemudian pada Hari Minggu (31/10) sekitar pukul 08.00 Wita kembali petugas KKP kembali mengamankan seorang perempuan bernama Lutfi Lanisya (25) saat dilakukan Pengecekan petugas tidak menemukan adanya barcode pada surat PCR yang dibawa pelaku, selanjutnya dilakukan pengecekan di Aplikasi Peduli Lindungi tidak muncul data, petugas lalu menghubungi pihak RS Siloam Hospital untuk melakukan konfirmasi sesuai dengan dokumen yang ditunjukkan pelaku dan dari keterangan pelaku bahwa dirinya memang mengedit surat antigen menjadi tes PCR. 

 

Surat tersebut ia peroleh sebelum melakukan penerbangan menuju Jakarta dengan cara surat hasil keterangan tes antigen difoto kemudian diedit seolah hasil tes PCR. Setelah itu ia meminta bantuan karyawan hotel tempatnya menginap untuk mengeprint.

“Dari ketiga pelaku barang bukti yang berhasil diamankan berupa Surat PCR palsu dan Handphone pelaku yang digunakan mengedit,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan,S.Ik., M.H. didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat., S.H.,S.IK.,MH. Senin (1/11) di Mapolresta Denpasar.

Atas kejadian ini pelaku yang diserahkan kepada Satgas Covid Bandara dan kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan terkait perbuatan para pelaku tersebut.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com