Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Lakukan Operasi Intelijen - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/14/21

Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Lakukan Operasi Intelijen

 

Jakarta, dewatanews.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menginstruksikan jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan.

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," kata Burhanuddin.

Ia mengatakan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurutnya, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Tingginya biaya logistik tersebut, dikatakannya tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

"Pemerintah Pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," ujarnya.

Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com