Terkait Proses Hukum, IKBB Ingin Tetap Menjalin Hubungan Harmonis Dengan Kejari Denpasar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/10/21

Terkait Proses Hukum, IKBB Ingin Tetap Menjalin Hubungan Harmonis Dengan Kejari Denpasar

 

Denpasar, dewatanews.com - Baru-baru ini Ketua Ikatan Keluarga Batak Bali (IKBB) Pontas H. Simamora, S.E.Ak., M.M., CPS bersama para pengurus melakukan audensi ke Kejaksana Negeri (Kejari) Denpasar, dan audensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Denpasar Yuliana Sagala S.H., M.H yang didampingi Kasi Pidum Bernard Purba, S.H. M.H. dan Kasi Intel I Putu Edi Suyantha, S.H, M.H.

Dalam audensi yang sudah dilakukakan tersebut, Pontas Simamora hanya menginginkan agar kedepanya Kejari Denpasar tidak berat sebelah (timbang pilih) dalam memutuskan setiap perkara hukum di pengadilan.

"Dimana hukum tersebut harus ditegakan dengan baik dan benar. Bahkan dalam perkara hukum yang dijalani dari pengadilan juga jangan pernah sekali pun yang namanya membeda-bedakan suku, ras maupun agama," katanya, Minggu (10/10) di Denpasar.

Lanjutnya, paling tidak Kejari Denpasar dalam melaksanaan penegakan hukum lebih nantinya bisa lebih tegas. Artinya setiap permasalah yang harus segera bisa diputuskan, harus segera diputuskan. Bukan sebaliknya harus ditunda-tunda, dan dibiarkan begitu saja.

Sama halnya dengan kami warga batak, kalau ada permasalah yang diperkarakan dalam hukum di pengadilan. Jika memang bisa diputuskan dengan segera, harus segera diputuskan. Jangan sampai terjadi penundaan dalam pemutusan perkara.

"Apalagi dalam proses memutuskan perkara hukum di pengadilan harus bisa dengan adil. Tujuanya agar pelaksanaan hukum bisa berjalan sesuai dengan ranahnya," terangnya.

Sembari menyampaikan dalam audensi yang sudah dilakukan ke Kejari Denpasar saat itu juga bertujuan untuk terus bisa menjalin hubungan yang harmonis.

"Karena kami dari IKBB dirasakan selama ini tidak pernah membuat masalah. Jika pun ada nantinya, maka saya siap di dudukan bersama untuk ikut mencarikan solusinya," imbuhnya.

Kemudian, Kepala IKBB Pontas Simamora juga mengatakan dalam audensi yang sudah dilakukan tersebut. Dari Kepala Kejari Denpasar Yuliana Sagala S.H., M.H mengatakan kalau ada permasalahan-permasalah yang terjadi di IKBB nantinya bisa segera langsung menghibungi kami.

"Karena pengadilan juga bisa menjadi garda terdepan dalam memutuskan setiap perkara hukum dimasyarakat. Intinya kami dari pengadilan akan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa pernah membeda-bedakan suku, ras maupun agama," ujar Kepala Kejari Denpasar saat kami dari IKBB melakukan audensi.

Ditambahkan, semoga dalam audensi yang sudah dilakukan IKBB ke Kejari Denpasar nantinya akan terus bisa menjalin hubungan yang baik dan harmonis.

"Apalagi kami sebagai warga perantau harus tetap perpatakokan pada hukum. Jika kami salah siap di hukum, dan kami benar harus diperjuangkan kebenaran itu," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com