Pemprov Bali Raih Penghargaan Opini WTP Dari Kemenkeu RI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/30/21

Pemprov Bali Raih Penghargaan Opini WTP Dari Kemenkeu RI

 

Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster menerima langsung Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho pada, Jumat (29/10) di Jayasabha, Denpasar.  
 
Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diterima Gubernur Bali, menjadikan Pemerintah Provinsi Bali telah meraih Opini WTP untuk 8 kali secara berturut-turut.
 
Gubernur Koster dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, dengan harapan kedepannya pengelolaan keuangan di Provinsi Bali terus dapat ditingkatkan kualitasnya. “Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus lebih baik lagi di dalam laporan keuangan. Terlebih WTP  yang diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Bali merupakan yang ke-8 secara berturut-turut. Sehingga Saya masih terus ingin meningkatkan WTP ini dengan dukungan kualitas SDM dan komitmen bersama, tidak asal WTP, tapi WTP yang betul-betul secara esensial bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan secara politik. Sehingga WTP yang diterima benar-benar berkualitas dan tidak asal WTP,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini saat didampingi Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Wayan Sugiada.
 
Sementara itu, Teguh Dwi Nugroho berharap Pemda yang memperoleh WTP agar terus bisa melaksanakan laporan keuangannya dengan benar untuk dapat mempertahankan WTP. “Penghargaan opini WTP tidak hanya dipandang sebagai penghargaan atas kinerja pelaporan keuangan yang baik dan benar, namun bagaimana Kita mengelola anggaran negara dengan benar dan baik,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com