Denpasar Masuk PPKM Level II, Masyarakat Diminya Tidak Terlalu Euforia dan Lengah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/19/21

Denpasar Masuk PPKM Level II, Masyarakat Diminya Tidak Terlalu Euforia dan Lengah

 

Denpasar, dewatanews.com - Kota Denpasar turun level dari PPKM level III ke PPKM level II. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2012.
 
Terkait penurunan level PPKM ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai meminta masyarakat tidak euforia. Karena saat ini penyebaran kasus masih tetap terjadi meskipun sudah mengalami penurunan.
 
“Level II ini harus dipertahankan dan bahkan diturunkan. Jangan sampai kasus malah naik saat Denpasar sudah masuk level II. Kami berharap secepatnya Denpasar bisa bebas positif Covid-19,” kata Dewa Rai saat diwawancarai Selasa, 19 Oktober 2021 siang.
 
Dewa Rai mengatakan dalam hal ini Pemkot Denpasar tetap memberikan ruang untuk masyarakat beraktifitas termasuk dalam sisi ekonomi maupun rekreasi. Akan tetapi, pihaknya mengaku tak mau gegabah dengan memberikan keleluasaan secara penuh.
 
Masih ada batasan-batasan yang diberikan salah satunya terkait dengan pembukaan fasilitas publik yang dilaksanakan secara terbatas.
 
“Kami memang tetap berhati-hati dan bertahap melakukan pembukaan fasilitas publik. Selain itu tetap juga memperhatikan indikator dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
 
Ia mengatakan turunnya level ini tak terlepas dari berhasilnya usaha menurunkan kasus aktif. Selain itu, juga adanya peningkatan kapasitas tracing.
 
“Vaksinasi juga kami tingkatkan sehingga kami harap semua warga Kota Denpasar bisa divaksinasi dalam waktu cepat,” katanya.
 
Meskipun sudah ada penurunan level, namun pihaknya mengaku akan tetap mengedukasi masyarakat. Juga akan tetap menggelar sidak protokol kesehatan dengan menyasar wilayah yang memiliki kasus aktif cukup tinggi.
 
“Karena Covid-19 belum usai, kami akan tetap edukasi termasuk dengan sidak prokes. Ini merupakan bagian dari cara kami untuk mengingatkan masyarakat,” katanya.
 
Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan PPKM level II ini. Karena penurunan kasus ini 80 persennya ditentukan oleh prilaku masyarakat.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com