Terkait Kebijakan Ganjil-Genap, Ini Kata Ketua Organda Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/21/21

Terkait Kebijakan Ganjil-Genap, Ini Kata Ketua Organda Bali

 

Denpasar, dewatanews.com - Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Bali, Ketut Eddy Dharma Putra ikut berkomentar terkit wacana penerapan kendaraan Ganjil-Genap di  wilayah Kota Denpasar dan Badung yang akan mulai diberlakukan tanggal 25 September 2021 untuk mengendalikan arus lalu lintas, dirasakan mulai menuai banyak keritikan dimasyarakat.

"Apakah hal tersebut harus diberlakukan, atau kah tidak harus diberlakukan. Karena mengingat situasi masih dalam masa pandemi covid-19, dan masih dalam masa penerapan PPKM," ujarnya, Selasa (21/9) di Denpasar.

Menurutnya, bila tetap diberlakukanya penerapan kendaraan Ganjil-Genap untuk mengantisipasi arus lalu lintas untuk diwilayah Kota Denpasar dan Badung, Ia menyarankan agar penerapnya nanti tidak diberlakukan untuk kendaraan angkutan umum.

"Mengingat kendaraan angkutan umum lebih dominan dipergunakan oleh masyarakay luas. Jadi khusus untuk kendaraan angkutan umum nantinya diberikan kemudahan untuk tidak ikut menerapkan aturan Ganjil-Genap, kalau hal itu masih tetap diberlakukan," terangnya.

Sembari menyampikan, penerapan Ganjil-Genap boleh saja dilaksanakan untuk mengantisipasi tingginya arus lalu lintas. Namun angkutan umum jangan dibatasi pergerakannya seperti Bus Trans Metro Dewata.

"Apalagi pemberlakukan Ganjil-Genap masih menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, nah hal itu kan masih bisa dikaji pemberlakuannya. Apakah layak atau tidaknya memberlakukan hal itu, sebab kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19," imbuhnya.

Selanjutnya, Eddy Dharma Putra juga menambahkan soal kebangkitan pariwisata di tengah pandemi covid-19, hal ini bisa menjadi anggin segar buat para pelaku pariwisata yaitu dengan seiring mulai dibuka kunjungan pariwisata dunia.

Ini kan jadi angin segar buat pelaku pariwisata, mengingat para pelaku pariwisata juga sudah di vaksinasi terutamanya para sopir angkutan pariwisata yang sudah semuanya di vaksinasi.

Karena Organda Bali sendiri sebelum ini sudah mempertegas seluruh anggotanya agar menggencarkan vaksinasi terutamanya untuk para sopir angkutan pariwisata.

"Bahkan kemana-mana juga para supir angkutan pariwisata juga diwajibkan untuk bisa menunjukan persyaratan baik itu sertifikat vaksinasi maupun test antigen dan swab PCR," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com