Buleleng, dewatanews.com - Guna menerapkan aplikasi PeduliLindungi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat aturan mengenai penerapan aplikasi PeduliLindungi oleh jajaran ASN di lingkup Pemkab Buleleng. Hal itu disampaikan oleh Ketut Suwarmawan selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis persnya pada Jumat, (17/9).
Lebih lanjut, Suwarmawan menyebutkan SE tersebut memuat sejumlah aturan di antaranya adalah kewajiban bagi ASN untuk memasang aplikasi PeduliLindungi pada gawai masing-masing, melakukan check in dan check out rutin di kantor, dan menempatkan petugas jaga pada check point QR Code.
Surat tersebut telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa pada tanggal 17 September 2021 dan mulai berlaku hari itu juga.
Sementara terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suwarmawan menjelaskan pada hari ini konfirmasi baru sebanyak 9 orang yaitu Kecamatan Buleleng 3 orang, Busungbiu 1 orang, Gerokgak 1 orang, Kubutambahan 1 orang, Seririt 1 orang, dan Sukasada 2 orang.
Sedangkan sembuh sebanyak 13 orang yaitu Kecamatan Buleleng 3 orang, Kubutambahan 1 orang, Sawan 7 orang, Sukasada 1 orang, dan Tejakula 1 orang.
Sedangkan kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng sebanyak 10.307 orang dengan rincian sembuh 9.654 orang, meninggal 518 orang dan sedang dalam perawatan 135 orang. (ADV)
9/17/21
Pemkab Buleleng Siap Terapkan PeduliLindungi
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com