Dukung Destinasi RTH Bungkarno, Pemkab Buleleng akan Bangun Lahan Parkir - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/13/21

Dukung Destinasi RTH Bungkarno, Pemkab Buleleng akan Bangun Lahan Parkir

 

Buleleng, dewatanews.com - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memimpin rapat pembahasan terkait lahan parkir di area utara Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bungkarno Sukasada bersama SKPD terkait di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin,(13/9). 


Upaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban kawasan (RTH) Taman Bungkarno yang berlokasi di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Pemkab Buleleng merencanakan pembangunan lahan parkir di desa penyangga yaitu Desa Adat Beratan Samayaji. 


Ditemui usai pertemuan, Kepala Dinas PUTR Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, areal utara RTH Bungkarno dengan luasan lahan 12,6 are akan di proyeksikan menjadi tempat  parkir berisi wantilan dan tempat kuliner yang nantinya akan dikelola oleh Desa Adat Beratan Samayaji. 


"Pembahasan lahan parkir tadi dengan Bapak Bupati bersama instansi terkait tentang pengalihan aset Pemkab Buleleng yang ada bangunan dari Dinas Pertanian dan Sedahan BPKPD yang nantinya dijadikan lahan parkir. Rencana tahun depan akan dibangun, " jelasnya. 


Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Gede Melandrat menjelaskan, rencana pembangunan lahan parkir di luar zona RTH Bungkarno ini berada di wewidangan Desa Adat Beratan Samayaji. Dalam pengelolaan parkir, nantinya akan diberikan kepada desa adat.


Melandrat berharap manajemen parkir oleh desa adat nantinya dapat  dikelola dengan baik, sehingga mendapat kontribusi dari sisi ekonomi. 


"Tentunya dalam pengelolaan akan ada pendampingan dari Dinas Perhubungan yang membidangi  pengelolaan parkir," imbuhnya. 


Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten III  Setda Buleleng Nyoman Genep, Kepala BPKPD Gede Sugiartha Widiada, Kepala Dinas PUTR Putu Adiptha Ekaputra, Kadis Pertanian I Made Sumiarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat, Kadis Perhubungan Gede Sandhiyasa dan Kabag Prokom Nyoman Agus Tri Kartika Yuda serta Kabid Aset BPKPD Made Pasda Gunawan. (ADV)


No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com