Cerdas Menangkis Bujuk Rayu Pinjol Ilegal - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/8/21

Cerdas Menangkis Bujuk Rayu Pinjol Ilegal

 

Jakarta, dewatanews.com - Saat ini sudah banyak pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Maka pemerintah mengajak semua pihak harus bersama-sama mengenal, waspada dan cerdas meminjam pinjol yang legal dan aman.

Untuk itu Kementerian Kominfo mengedukasi melalui kegiatan Webinar  Creative Talks Pojok Literasi dengan tema "Cerdas Menangkis Bujuk Rayu Pinjol Ilegal". Hadir sebagai narasumber Direktur Informasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary, SE, MM; Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Ketua Satgas Waspada Investasi, Dr.Tongam Lumban Tobing, S.H., LLM; Konsul Polri KJRI Hong Kong, Kompol Agung Wahyudi; Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju, Lana T Koentjoro, SH.

Acara dibuka oleh Septriana Tangkary, menyampaikan, bahwa melakukan pinjaman ke pinjol ilegal sangat berbahaya terhadap keamanan data pribadi yang ada di handphone kita. Pinjol ilegal dapat mengakses segala hal yang ada di handphone  termasuk data pribadi.

"Sementara pinjol legal hanya diberikan izin untuk mengakses Camera, Microphone, dan Location saja. Sehingga, Ingat ya! selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman. Jangan sampai kalian terjebak dalam pusaran setan pinjol," ujar Septriana.

Selanjutnya, Tongam Lumban Tobing menjelaskan fakta yang ada di Indonesia, Pemerintah membuat pilihan bagi masyarakat untuk bisa meminjam di pinjol, karena mereka tidak dapat mengakses pinjaman di bank yang diharuskan memiliki jaminan tertentu. 

 

"Tujuan pinjol sebenarnya sangat baik, akan tetapi karena kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat sangat besar, maka ada pihak-pihak yang memanfaatkan peluang kebutuhan tersebut dengan membuat pinjol ilegal yang dapat menimbulkan kesengsaraan, yaitu menetapkan suku bunga tinggi; fee besar; denda tidak terbatas; adanya teror atau intimidasi," terangnya.

Tongam menambahkan, perlu adanya literasi bagi masyarakat yang ingin meminjam di pinjaman online. Jangan sampai masyarakat meminjam di luar kemampuannya. Karena ketika meminjam maka kita harus membayar, jika tidak mampu membayar maka terjadi gagal bayar. Dan apabila meminjam di pinjol illegal, mereka  dapat melakukan terror/intimidasi terhadap kontak pribadi kita.

Kemudian Kompol Agung Wahyudi menyampaikan bahwa masyarakat harus memperbanyak edukasi agar menjauhi serta berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal. Yang ingin meningkatkan kemampuannya, pantau selalu webinar, zoom meeting terkait edukasi keuangan yang diselenggarakan pemerintah.

"Sementara itu, terkait kasus penipuan online yang terjadi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong, pelakunya lebih banyak dari Indonesia, sehingga penindakannya menjadi yuridiksi Kepolisian di Indonesia. Meskipun KJRI Hongkong jauh dari Indonesia, namun tetap berkomunikasi dan bekerja sama dengan Bareskrim POLRI dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait PMI di Hongkong tersebut," ungkapnya.

Terakhir, Lana T. Koentjoro menyampaikan pemicu menjadi korban pinjol adalah ingin mendapatkan uang tambahan; terdesak membayar kebutuhan; kesulitan mendapat pinjaman instan; dan mendapat tawaran menarik dari pinjol. 

 

"Yang harus dilakukan agar tidak terjebak pinjol adalah kita harus memastikan legalitas pinjol; pastikan akses data hanya CAMILAN (Camera, Microphone dan Location); serta pastikan mendapat informasi detail," tuturnya.

Kegiatan Webinar Pojok Literasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo diikuti 442 orang peserta yang hadir secara online melalui zoom dan live streaming youtube DJIKP.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com