Bali Posisi Teratas Dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik Secara Nasional - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/17/21

Bali Posisi Teratas Dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik Secara Nasional

 

Denpasar, dewatanews.com - Provinsi Bali berhasil menjadi yang terbaik dalam nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. Prestasi tersebut ditahbiskan dalam kegiatan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum/National Assesment Council ). Bali berada di urutan teratas dengan akumulasi nilai 83,15 disusul Kalimantan Barat dengan nilai 80, 38 dan Aceh di posisi ketiga dengan nilai 79,51.

NAC Forum merupakan sarana untuk analisis hasil penilaian IKIP 2021 oleh para Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah juga Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi. Penetapan nilai  IKIP secara Nasional Tahun 2021 sendiri sebesar 71,37 yang diumumkan oleh KI Pusat kepada publik, Jumat 17 September 2021 di ICE BSD Tangerang Selatan Banten.

Ketua KI Pusat Gede Narayana menjelaskan nilai IKIP Nasional merupakan hasil analisis dari penilaian 312 Informan Ahli (IA) 34 Provinsi yang memberikan indeks 72,60 dan hasil penilaian 17 IA Nasional yang memberikan indeks 68,54, penilaian IKIP Nasional 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember.

Ketua KI Pusat Gede Narayana menjelaskan bahwa persiapan dan pelaksanaan IKIP 2021 yang berlangsung selama satu tahun itu telah berhasil menetapkan IKIP secara nasional untuk pertama kalinya sejak 10 tahun pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Disampaikannya, dengan adanya hasil IKIP  Nasional 202I maka dapat diketahui secara jelas mengenai tingkat keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

”Selain itu, nilai IKIP 2021 ini dapat menjadi catatandan rekam jejak dalam proses pengawalan keterbukaan informasi publik di Indonesia serta akan menjadi penguatan terhadap tantangan atau hambatan dalam pelaksanaan UU KIP itu sendiri,” katanya.


Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana yang dihubungi terpisah menyatakan  bahwa capaian ini merupakan prestasi Pemprov Bali. 

 

"Pencapaian yang baik ini sudah diketahui Pak Gubernur dan mendapat apresiasi dari beliau. Ini menunjukkan komitmen Bapak Gubernur dan Pemprov Bali dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya terkait informasi publik," kata Pramana.

Dirinya juga berharap berharap keberhasilan meraih nilai tertinggi ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Bali kedepannya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com