Dalam kesempatan itu Ny. Antari Jaya Negara yang selalu rajin memantau vaksinasi bagi Disabilitas didampingi Istri Wakil Wali Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan, pelaksanan vaksinasi bagi penyandang disabilitas untuk tahap pertama telah berlangsung dari tanggal 30 Agustus lalu dan ditargetkan pada tanggal akhir September mendatang semua penyandang disabilitas di Kota Denpasar telah tervaksin.
Untuk jenis vaksinasi yang diberikan bagi penyandang disabilitas ini adalah Vaksinasi Sinopharm. Karena Vaksinasi Sinopharm aman bagi Disabilitas dan telah mendapatkan uji klinis dan halal, namun usai menerima vaksin para disabilitas diharapkan tetap disiplin menerapkan prokes. Untuk pemberian vaksin tahap kedua dilakukan 21 hari setelah vaksin pertama di berikan.
Disamping itu menurut Antari Jaya Negara vaksinasi juga diberikan kepada pendamping disabilitas yang belum divaksinasi. Hal ini dalam upaya mempercepat cakupan vaksinasi bagi masyarakat Kota Denpasar. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan vaksinasi, agar semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan vaksinasi dan berharap Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan agar ikut turun mendata masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tenaga medis di puskesmas setempat serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak terkait yang secara bersama-sama telah memberikan pelayanan vaksinasi kepada penyandang disabilitas,” ujarnya.
“Dari jumlah tersebut sesuai sasaran disabilitas di Kelurahan Pedungan berjumlah 13 sasaran yang secara keseluruhan disabilitas telah hadir dan menerima vaksinasi,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com