Denpasar, dewatanews.com - Dalam upaya menekan penularan covid-19, Satgas penanganan Covid -19 Desa Sidakarya Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban PPKM Level IV di Pasar Sudha Merta Desa Sidakarya Sabtu (28/8)
Perbekel Desa Sidakarya I Wayan Madrayasa mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya bersama satgas mengimbau masyarakat atau pengunjung pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan mengingat Pasar Sudha Merta selalu ramai pengunjung. "Dengan dilakukan pengawasan Prokes diharapkan masyarakat selalu taat akan protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Level IV," ungkap Madrayasa.
Lebih lanjut Madrayasa mengaku dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran. Meskipun demikian pihaknya akan terus melaksanakan penertiban PPKM Level IV secara maksimal. Sehingga Pelaksanaan PPKM bisa berjalan efektif dan kasus bisa menurun.
Dia mengaku pihaknya tidak lelah membina masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes utamanya 6 M. "Dengan langkah itu kami mengharapkan kasus covid 19 di Kota Denpasar, khususnya di Desa Sidakarya dapat turun," harapnya.
Kasus yang ada di Desa Sidakarya sampai tanggal 27 Agustus 2021 kemarin berjumlah 61 kasus. "Mudah-mjdahan terus turun, kalau ada kasus baru kami arahkan untuk isolasi terpusat," katanya.
8/28/21
Satgas Desa Sidakarya Gelar Penertiban PPKM Level IV
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com