Pemkab Buleleng Salurkan Bantuan Paket Beras 10 Kg Program BPNT - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/12/21

Pemkab Buleleng Salurkan Bantuan Paket Beras 10 Kg Program BPNT

 

Buleleng, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng kembali menyalurkan bantuan paket beras yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Khusus untuk penyaluran kali menyasar masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini merupakan langkah gerak cepat dan tepat sasaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban hidup masyarakat di tengah pandemi.


Kadis Sosial Buleleng, I Putu Kariaman menerangkan bahwa Kementerian Sosial RI kembali mendistribusikan program bantuan paket beras ke Kabupaten Buleleng langsung melalui transporter. Rencananya dalam kurun waktu seminggu bantuan tersebut tuntas disalurkan ke masyarakat yang sudah terdata. 

 

“Bantuan beras kali ini sebanyak 16.745 paket dengan kuota masing-masing penerima seberat 10 kilogram. Kami sifatnya memfasilitasi program pusat dengan berkoordinasi bersama pihak desa dan kelurahan,” terang Kadis Kariaman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (12/8).


Pihaknya menegaskan bahwasannya bantuan ini khusus kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam DTKS program BPNT. Hal itu sesuai dengan keputusan pusat, karena sebelumnya KPM penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) telah menerima bantuan paket beras sebesar 10 Kg juga. 


Disinggung terkait ketepatsasaran penerima bantuan, Kadis Kariaman menyampaikan segala mekanisme usulan KPM sudah sesuai dengan ketentuan. “Terdapat dua program penyaluran, berdasarkan by name by address dan usulan dari desa/kelurahan yang telah melalui musyawarah serta dianggap layak menerima bantuan. Data ini adalah warga yang masuk DTKS,” tegasnya.


Dari jadwal Dinas Sosial, penyaluran bantuan paket beras hari ini menuju Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Seririt. Kemudian tanggal 13 Agustus adalah Kecamatan Sukasada dan Sawan, tanggal 14 Agustus menuju Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula, dan tanggal 16 Agustus menuju Kecamatan Busungbiu, Banjar, dan Buleleng.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com