Pantau Vaksinasi Pelajar, Kapolsek Payangan Harap Gianyar Mampu Turunkan Status PPKM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/24/21

Pantau Vaksinasi Pelajar, Kapolsek Payangan Harap Gianyar Mampu Turunkan Status PPKM

 

Gianyar, dewatanews.com - Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H., langsung memimpin Pengamanan Vaksinasi tahap kedua di SMK PGRI Payangan dan SMA Negeri 1 Payangan, Gianyar, Senin (23/8) kemarin.

Dalam pengamanan vaksinasi tahap  kedua ini, Polsek Payangan menurunkan 18 orang Personil baik berseragam dinas maupun preman.

kegiatan vaksinasi Copid 19 jenis Corona Vac Biofarma terhadap Pelajar SMA dan SMK di Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar dilakukan oleh Tim Vaksinator UPTD Puskesmas Payangan yang terbagi dalam 2 Tim Vaksinator. Pelajar yang divaksin dengan lokasi di SMA Negeri 1 Payangan sebanyak 300 orang dengan rincian Vaksin tahap I sebanyak 3 orang dan Vaksin tahap II sebanyak 297 orang.

Sedangkan vaksinasi di lokasi SMKN PGRI  Payangan, jumlah Pelajar yang divaksin sebanyak 493 orang dengan rincian Vaksin tahap I sebanyak 4 orang dan Vaksin tahap II sebanyak 489 orang, Jadi jumlah keseluruhan Pelajar yang divaksin sebanyak 793 orang.
 
Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. mengatakan akan mendukung program pemerintah di dalam mensukseskan vaksinasi khusunya terhadap Pelajar SMA dan SMK di Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar dan akan memastikan pelaksanaan Vaksinasi berjalan aman dan lancar.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengamanan vaksinasi di 2 ( Dua ) tempat yaitu di SMK PGRI Payangan dan di SMA Negeri 1 Payangan dengan kekuatan personel sebanyak 18 orang yang yang di Koordinir oleh masing-masing Perwira Pengendali,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada peserta vaksinasi untuk selalu taat menerapkan protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, di Samping bisa menurunkan status Gianyar yang berada di level- 4 agar bisa turun ke level-3 atau level-2," imbuhnya.

Semua peserta vaksinasi dilakukan observasi selama 30 menit dan diperbolehkan pulang apabila tidak ada efek samping yang berat atau KIPI.

“Astungkara selama kegiatan vaksinasi tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com