Kadisos Buleleng Imbau Masyarakat Laporkan Adanya Keberadaan Gepeng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/30/21

Kadisos Buleleng Imbau Masyarakat Laporkan Adanya Keberadaan Gepeng

 

Buleleng, dewatanewa.com - Bagi warga perkotaan maupun luar perkotaan yang masih menemukan gepeng yang mangkal di tempat-tempat umum yang mengganggu kenyamanan bahkan meresahkan untuk melaporkan ke call center Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng ke nomor 081338594411. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra, Senin,(30/8).

Lebih jauh dikatakan oleh Kadis Kariaman, bahwasannya peran aktif masyarakat ikut menjaga ketertiban sangat diperlukan dengan melaporkan ke call center. Pola ini sangat efektif bagi Dinsos dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga Dinsos Buleleng segera bergerak cepat menerjunkan Tim  Cepat,  Gesit, Tanggap (CGT) untuk langsung ke titik-titik lokasi.

Selain dari laporan warga, terang Kadis Kariaman, Dinsos Buleleng dengan Tim CGT selalu melakukan monitoring atau patroli ke kantong-kantong tempat mangkal para gepeng. Jika para gepeng terciduk, akan diangkut dan di ajak keliling-keling sebagai sanksi sosial, lanjut akan dibina dan dipulangkan ke daerah asalnya.

“Dari patroli dan laporan masyarakat sampai saat ini, sangat menurun keberadaan gepeng. Ini tidak lepas dari sinergitas pemerintah dengan aparat desa/kelurahan dan desa adat untuk menyisir,menyasar dan memulangkan gepeng. Koordinasipun sudah dilakukan dengan Pemkab. asal gepeng tersebut untuk dibina warganya agar tidak kembali ke Buleleng,” ungkap Kariaman melalui saluran telepon.

Disinggung terkait pemberian sanksi berupa tipiring bagi gepeng yang membandel, Kadis Kariaman mengakui, sangat sulit menerapkannya. Hal ini karena para gepeng tidak bisa membayar sanksi dan itu menyulitkan bagi pihak terkait seperti Satpol PP dalam memberikan sanksi. 

 

”Banyak masukan dari masyarakat untuk memberikan sanksi sosial, namun dari segi kewenangan kita tidak berhak, dan itu hanya dapat dilakukan oleh pemerintah asalnya. Kita akan melakukan kajian dulu terkait sanksi-sanksi yang membuat jera para gepeng,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com