Sebanyak 1.161 Warga Desa Bukti Terima Vaksin Astrazeneca Lanjutan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/29/21

Sebanyak 1.161 Warga Desa Bukti Terima Vaksin Astrazeneca Lanjutan

 

Buleleng, dewatanews.com - Sebagai upaya pengendalian pandemi covid-19, Pemerintahan Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng melaksanakan Vaksinasi lanjutan bekerja sama dengan Puskesmas Kubutambahan 1 bertempat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Desa Bukti.


Dalam pelaksanaan vaksinasi ini turut dibantu oleh Ketua BPD dan anggota, serta pengamanan dari Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Bukti.


Kegiatan di laksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 25, 26, dan 28 Juni 2021. Pada kegitan tersebut Pemerintah Desa Bukti menargetkan 1.000 dosisi Vaksin.
 

Di hari Pertama Jumat, (25/06) dari 214 orang sasaran, sebanyak 206 orang menerima vaksin, sedangkan yang tertunda karena tensi tinggi dan penyakit bawaan sebanyak 8 orang.


Di hari Kedua Sabtu, (26/06) dari 504 jumlah sasaran, sebanyak 485 orang menerima vaksin, sedangkan yang tertunda karena tensi tinggi dan penyakit bawaan sebanyak 19 orang.


Di hari Ketiga Senin, (26/06) dari jumlah sasaran 481 orang, sebanyak 470 orang menerima vaksin, sedangkan yang tertunda karena tensi tinggi dan penyakit bawaan sebanyak 11 orang.


Vaksinasi massal ini dipantau langsung oleh Camat Kubutambahan, Drs. Made Suyasa, M.Si. Camat Suyasa mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan walaupun sudah divaksin. 

 

Untuk diketahui, sasaran penerima vaksin untuk Desa Bukti sebanyak 3.350 jiwa/orang. Namun total masyarakat Desa Bukti yang sudah menerima vaksin baru sebanyak 1.807 atau 53.94 % dari target masyarakat Desa yang berumur 18 Tahun ke atas.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com