Pembobol ATM Mengaku Pegawai LP KPK Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/28/21

Pembobol ATM Mengaku Pegawai LP KPK Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati

 

Gianyar, dewatanews.com - Unit Reskrim Polsek Sukawati, menangkap omplotan pembobol ATM yang melakukan aksi lintas provinsi.
Dipimpin Iptu Anak Agung Alit Sudarma, menindaklanjuti laporan pada hari Kamis (24/6) sekitar pukul 11.00 wita, korban atas nama Ni Wayan Sriasih melakukan penarikan di ATM Rafa Mandiri yang terletak di Jalan Raya Guwang, Sukawati, Gianyar, sebesar Rp. 100 ribu.
Saat melakukan penarikan, kartu ATM tertelan dan tidak mau keluar.
Saat bersamaan, datang seorang laki-laki menyarankan untuk menghubungi nomor telepon yang tertempel di mesin ATM BNI untuk bermaksud memblokir kartu ATM.

Dari nomor yang dihubungi, korban diberikan panduan untuk memblokir ATM. Kemudian korban mendatangi Bank BNI cabang Renon untuk mencari pengganti kartu yang tertelan mesin ATM. Namun setelah dicek saldo rekening korban hanya tersisa Rp 106.897. Korban pun kaget, saldo yang semula sebesar Rp 8,9Juta telah berkurang. "Pihak bank mengatakan bahwa ATM korban telah dibobol karena telah terjadi penarikan yang terakhir melalui mesin ATM Alto sebesar Rp. 8,8juta," ungkap Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kapolsek Sukawati AKP Made Ariawan P dan Kasubbag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya, Senin (28/6).

Saat Unit opsnal Polsek Sukawati kemudian melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV ATM. Dari rekaman CCTV ditemukan para pelaku yang sedang melakukan aksinya memasang perangkap kartu di mesin ATM (card trapping) dan stiker call centre palsu sehingga korban tertipu untuk menghubungi nomor tersebut. Pelaku juga terekam masuk kembali setelah korban pergi, untuk merusak ATM dan mengambil kartu ATM korban.

Ke tiga orang dari komplotan pembobol ATM tersebut ditngkap di Hotel Bali Dwipa, Kuta, Badung, pada hari Sabtu (26/6/2021).
 

Ketiga pelaku antara lain, Rian Adidaya (otak komplotan) asal Depok, Jawa Barat,  malah mengaku menjadi pegawai  di Lembaga  Pengawasan Kebijakan Pemerintah danKeadilan (LP KPK ), dua tersangka lainnya Keffin (29) asal Tasikmalaya, Jawa Barat dan Aditya Wisnu Perdana (30) asal Serang, Banten. Sementara salah satu pelaku atas nama Edward yang bertugas menentukan target lokasi ATM masih buron.

Komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini ternyata telah beraksi 3 kali di Bali dalam waktu sekejap, antara lain di Sukawati, Karangasem dan Denpasar. Masing-masing pelaku memperoleh bagian Rp. 4 Juta dari hasil kejahatan tersebut.

Kini tersangka dianacam hukumuman 7 tahun penjara, diamankan bersama barang bukti,  uang tunai Rp. 4,8 juta, 9 kartu ATM berbagai bank, 1 buah obeng, 1 buah gunting, 2 unit sepeda motor dan 6 handphone. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com