Kelola Sampah Berbasis Sumber, Pemkab Buleleng Jalin Kerja Sama dengan Komunitas Ekoenzim - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/6/21

Kelola Sampah Berbasis Sumber, Pemkab Buleleng Jalin Kerja Sama dengan Komunitas Ekoenzim

 

Buleleng, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali menjalin kerja sama dengan Komunitas Ekoenzim dalam rangka pengelolaan sampah.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menghadiri kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (P2M) yang digelar oleh Badan Eksekuti Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM REMA) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja di Kawasan Pantai Penimbangan, Singaraja, Minggu (6/6).

Sutjidra menjelaskan penanganan sampah yang ada di laut sebaiknya dimulai dari pengelolaan sampah yang berbasis dari sumbernya. Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Untuk itu, Pemkab Buleleng bekerja sama dengan Komunitas Ekoenzim yang ada di Buleleng untuk lebih menggalakkan pembuatan dan penggunaan ekoenzim. “Dengan membuat ekoenzim, sampah-sampah organik di rumah tangga akan terserap dengan baik,” jelasnya.

Dengan dimanfaatkannya sampah organik di rumah tangga dalam pembuatan ekoenzim, jumlah sampah yang dibuang akan menjadi lebih sedikit. Selain ekoenzim, sampah-sampah organik di rumah tangga juga bisa dijadikan kompos. Sedangkan, sampah-sampah anorganik bisa didaur ulang kembali menjadi barang-barang yang memiliki nilai guna. “Itu yang bisa kita lakukan sehingga pelestarian lingkungan terus bisa berjalan,” ucap Sutjidra.

Disinggung mengenai apa yang dilakukan oleh BEM REMA Undiksha dengan P2M dalam bentuk pelepasliaran tukik (anak penyu), Sutjidra mengungkapkan, Pemkab Buleleng mengapresiasi hal tersebut. Ini berarti mahasiswa turut serta dala pelestarian lingkungan beserta isinya. Selain pelepasliaran tukik, BEM REMA Undiksha melakukan bersih-bersih pantai guna memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh pada tanggal 8 Juni 2021 mendatang. “Ini harus dilakukan secara berkesinambungan siapapun yang menjadi Ketua BEM REMA nanti. Pelestarian lingkungan juga diamanatkan oleh undang-undang,” pungkasnya. (ADV)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com