Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Rukun Beragama Sesuai Ajaran Bung Karno - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/30/21

Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Rukun Beragama Sesuai Ajaran Bung Karno

 

Klungkung, dewatanews.com - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Seminar dan Webinar dalam rangka pelaksanaan Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema "Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno" Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (30/6). Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Made Nida Udyana, Kepala OPD,  Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika dan undangan terkait lainnya.

Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan kerukunan antar umat beragama itu perlu dibangun sedini mungkin. Hidup rukun beragama dengan menciptakan kondisi sosial di mana semua golongan dapat hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban.

Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat
rukun beragama sesuai dengan ajaran tri sakti Bung Karno yakni, berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. "Mari kita bersama - sama menjaga kerukunan umat beragama dengan spirit Gema Santi mengayomi semua umat beragama ," ujar Bupati Suwirta

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya mengatakan seminar ini diadakan dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema "Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno". Lebih lanjut acara tersebut juga diisi penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada peserta lomba tingkat propinsi Bali dalam rangka Bulan Bung Karno.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com