Terkait Kasus Tanah Milik Mariata, Ombudsman Bali Minta Optimalkan Satgas Anti Mafia Tanah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/18/21

Terkait Kasus Tanah Milik Mariata, Ombudsman Bali Minta Optimalkan Satgas Anti Mafia Tanah

 

Denpasar, dewatanews.com - Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab ingin segera ada keadilan terkait sengketa tanah antara pemilik tanah I Kadek Mariata dengan BPD Bali segera bisa diselesaikan dengan baik kasusnya, dan jangan sampai rakyat kecil jadi korbannya.

"Dimana pemilik tanah I Kadek Mariata merasa kalau tanahnya yang merupakan tanah waris, kini sudah diambil alih oleh BPD Bali. Intinya pemilik tanah menginginkan agar dibalik kasus tersebut ada keadilan," ujarnya, Selasa (18/5).

Menindaklanjuti sengketa tanah warga dengan BPD Bali di Jalan Gadung Denpasar yang terus bergulir, menurut Ombudsman mustinya negara wajib hadir untuk bisa mencari kebenaran dibalik kasus tersebut.

Seperti sekarang ada Satgas Mafia Pertanahan Polda Bali. Meski laporan warga sebelumnya di SP3 di Polresta Denpasar tapi kan ada Satgas Mafia Pertanahan di Polda Bali bisa bergerak untuk segera bisa mengambil langkah.

"Apakah dibalik persoalan kasus itu ada mafia pertanahan atau tidak. Jangan sampai nantinya rakyat kecil yang tidak tahu apa selalu jadi korbanya," terangnya.

Ombusdman menjelaskan terkait keluhan warga dalam kasus tanah dengan BPD Bali pihaknya mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali.

"Kita sudah menindaklanjuti ke BPN Bali, dan BPN sendiri mengatakan akan mencari warkahnya. Saya sudah tanya ke Ibu Eko yang mana beliau saat itu mengatakan sudah ketemu warkahnya, tapi katanya lagi dipinjam oleh BPN Kota Denpasar. Itu saya tanyakan pada Desember 2020," jelasnya.

Ditambahkan, mustinya Satgas Anti Mafia Tanah Kepolisian dapat melakukan tugasnya untuk menginvestigasi. Minimal membantu pelapor menemukan kebenaran terhadap kasus tersebut.

"Sejak zaman Pak Golose (mantan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose) di Bali sudah ada Satgas Anti Mafia Tanah, sebenarnya sekarang tinggal mengoptimalkan Satgas Anti Mafia Tanah Kepolisian itu," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com