Penutupan Ashram Terus Berlanjut, Kini Giliran Desa Adat Banyuning Bersikap Tegas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/10/21

Penutupan Ashram Terus Berlanjut, Kini Giliran Desa Adat Banyuning Bersikap Tegas

 

Buleleng, dewatanews.com - Efek domino penutupan Ashram Krishna Balaram di Padang Galak, Kesiman, Denpasar terus bergulir. Setelah Deklarasi penolakan aliran kepercayaan non dresta Bali yang dilakukan oleh Bendesa se-Nusa Penida, yang di kawal oleh Forum Komunikasi Taksu Bali, kali ini ashram Hare Krishna yang berada di wewidangan Desa Adat Banyuning resmi ditutup oleh Bendesa Adat Banyuning, Jro Bendesa Nyoman Sedaya, yang disaksikan oleh Lurah, Babin Kamtibnas, Bimas, dan organisasi sosial masyarakat, seperti Cakrawayu yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali(FKHB), Amusti Palapa Nusantara(APN) yang tergabung dalam Forum komunikasi Taksu Bali(Forkom Taksu Bali, Gerakan Kearifan Hindu Nusantara(GKHN) yang selama ini mengawal SKB dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali terkait keberadaan sampradaya non dresta bali ke berbagai daerah secara teroganisir.


Bendesa adat Banyuning Jro Bendesa Nyoman Sedaya mengatakan bahwa sejak lama dirinya sudah menginginkan wewidangan Desa Adat Banyuning tidak terkontaminasi dari aliran kepercayaan yang tidak sesuai dengan dresta Bali khususnya dresta Desa Adat Banyuning, sehingga Desa Banyuning tetap ajeg dalam mempertahankan adat, budaya dan tradisi Bali. 

 

"Saya sebagai orang Bali sangat mencintai nilai luhur yang diwariskan oleh pendahulu kita, sekarang kita sebagai pewaris nilai tersebut sudah seharusnya menjaga nilai-nilai luhur tersebut, terlebih lagi Desa Banyuning, mempunyai tata cara beragama yang sedikit berbeda dengan desa-desa yang lainnya, misalnya desa adat Banyuning melakukan Nyepi desa secara khusus dan tetap melaksanakan nyepi seperti biasanya, jadi kami di desa adat Banyuning melaksanakan nyepi dua kali," ujarnya, Senin (10/5).

 
Situasi penutupan ashram berjalan dengan baik secara keseluruhan, nampak Jro Ketut Sumiarta ketua Umum APN membacakan isi deklarasi yang pointnya mendukung SKB yang di keluarkan oleh PHDI Provinsi Bali dengan MDA Provinsi Bali.

 

Tindakan Bendesa adat Banyuning menutup ashram di wewidangan Desa adat Banyuning diapresiasi oleh Lurah Banyuning, Komang Muliawan. Ia dengan tegas menyatakan akan menutup semua ashram aliran kepercayaan yang tidak sesuai dengan Dresta Bali.

 

"Tidakhanya ashram Hare Krishna, Sai Baba, Brahma Kumaris semua ashram yang tidak sesuai dengan Dresta Bali akan Kami tutup dan kedepannya Kami akan memanggil ketua-ketua pemilik ashram non dresta Bali di wilayah Banyuning untuk membuat surat perjajian dan pernyataan secara tertulis bahwa mereka akan menutup asram dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan sampradaya di wilayah Desa Banyuning. Dengan begitu Desa Banyuning bersih dari kegiatan-kegiatan sampradaya non dresta Bali," pungkasnya.


Ketua Cakrawayu Buleleng, I Ketut Mertayasa yang juga menjadi bagian dari masyarakat adat Banyuning mengatakan jika dirinya menerima ucapan terima kasih dari Bendesa adat Banyuning dan Lurah Banyuning yang telah memberikan advokasi dan pengetahuan akan bahaya laten yang ditimbulkan dikemudian hari jika aliran kepercayaan atau samparadaya yang tidak sesuai dengan dresta Bali dibiarkan berkembang lebih jauh.

 

"Kami mengindikasikan bahwa sampradaya ini dibiarkan berkembang, kedepannya pasti akan terjadi pergeseran nilai-nilai keberagamaan yang sangat signifikan di wewidangan desa adat Banyuning, kami tidak ingin hal itu terjadi," tegasnya.


Sementara itu, Pembina Cakrawayu Buleleng, Gusti Nyoman Widnyanyana atau yang lebih akrab dipanggil Ajik Aura, meminta secara khusus kepada semua anggotanya dan masyarakat Buleleng secara umum pro-aktif dalam mengawasi dan menertibkan atau melakukan langkah-langkah kebijakan yang terukur sesuai hak dan kewenangan tradisi Hukum adat yang diberikan dan dilindungi oleh Negara di wewidangan desa adat sekabupaten Buleleng.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com