Mensos Risma dan Gubernur Koster Bertemu, Sinyal Gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe Segera Terwujud - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/27/21

Mensos Risma dan Gubernur Koster Bertemu, Sinyal Gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe Segera Terwujud

 

Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster selangkah lagi sukses memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe, Raja Klungkung yang gugur dalam Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 silam dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

 
Kabar gembira untuk masyarakat, dan Pemerintah Daerah Bali, hingga Puri Agung Klungkung ini akan segera bisa terwujud, pasca Gubernur Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mendapatkan jawaban dari Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini pada, Rabu (26/5) di Jayasabha, Denpasar.
 

Disela kunjungan kerjanya ke Pulau Bali, Mensos RI, Tri Rismaharini bertemu Gubernur Koster di Jayasabha dengan menegaskan bahwa berkas-berkas Ida Dewa Agung Jambe sudah masuk di Kementrian Sosial RI dan tim Kami saat ini sedang melakukan pengkajian untuk menentukan Gelar Pahlawan Nasional tersebut.
 

“Semoga tahun ini Ida Dewa Agung Jambe sudah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah Pusat,” ujar Mensos RI, Tri Rismaharini yang disambut bahagia oleh Gubernur Bali jebolan ITB ini.  
Sebelum Mensos RI, Tri Rismaharini memberikan sinyal akan hadirnya gelar Pahlawan Nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe, tercatat Gubernur Bali, Wayan Koster dari awal tahun 2021 terus mendapatkan aspirasi, baik dari Pemerintah Kabupaten Klungkung, Keluarga Besar Puri Agung Klungkung, hingga lapisan masyarakat Kabupaten Klungkung agar Gubernur Bali mengkomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe ke Pemerintah Pusat. 

 

Gubernur Koster juga memohon doa dan restu kepada semua elemen masyarakat Bali agar perjuangan ini bisa berjalan lancar dan sukses. Bahkan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta bersama Raja Klungkung sekaligus Pangelingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra sempat hadir ke Jayasabha, Denpasar untuk menyampaikan beberapa catatan sejarah heroik Ida Dewa Agung Jambe kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

 
Atas aspirasi tersebutlah, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini langsung melakukan persiapan untuk mengkomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional tersebut ke Pemerintah Pusat. Secara niskala, Gubernur Koster juga sempat melakukan persembahyangan di Pura Dalem Dasar Bhuana Gelgel untuk nunas ica agar perjuangan usulan gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe ke Pemerintah Pusat berjalan lancar. 

 
Kemudian berdasarkan catatan sejarah yang dipelajari Gubernur Koster, bahwa ia menilai Ida Dewa Agung Jambe sudah sepatutnya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Karena Beliau (Ida Dewa Agung Jambe, red) merupakan tokoh sentral pejuang Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 melawan agresi militer Belanda. Dengan jiwa raganya yang gagah berani, Ida Dewa Agung Jambe akhirnya gugur penuh luka dalam Perang Puputan Klungkung 1908 silam.

 
Sehingga semangat kepahlawanan Ida Dewa Agung Jambe seperti rela berkorban tanpa pamrih, pantang mundur, berani menegakan kebenaran demi rakyat-nya sendiri sampai saat ini harus menjadi spirit dan motivasi kita bersama di dalam mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sakala Niskala, sesuai prinsip Tri Sakti Bung Karno berdaulat secara  politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan dengan menyelenggarakan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com