Desa Dangin Puri Kangin Laksanakan Pembukaan Kegian PKTD Tahun 2021 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/20/21

Desa Dangin Puri Kangin Laksanakan Pembukaan Kegian PKTD Tahun 2021

 

Denpasar, dewatanews.com - Dalam rangka menindak lanjuti program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat di tengah situasi pandemi covid-19, dilaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa(PKTD) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa  Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, pada Kamis (20/5).

Kegiatan tersebut dibuka Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, Hadir juga Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, dan Ketua BPD, Nengah Narsa, Ketua  LPM, Putu Gede Ery Suardana, Babinsa, Babinkamtibmas, Kadus serta tokoh masyarakat desa setempat.

Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra dalam sambutannya mengatakan masa pandemi berkepanjangan adalah masa adalah masa yang sangat sulit yang disebabkan oleh virus covid-19. Tak hanya masyarakat, semua sektor pun juga ikut merasakan dampak dari virus ini, khususnya pada sektor perekonomian.

Lebih lanjut dikatakannya, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2021 di Desa Dangin Puri ini dilaksanakan selama 12 hari, yang terhitung mulai dari hari ini sampai tanggal 31 Mei 2021 mendatang. Yang mana dalam kegiatan ini dilaksanakan normalisasi saluran/drainase yang ada di tujuh banjar di wilayah Desa Dangin Puri Kangin dengan mempekerjakan 24 orang dengan sumber anggaran Dana Desa APBDes Tahun 2021, ujarnya.

“Program Padat Karya Tunai Desa(PKTD) yang dibentuk oleh Kemendes ini sangat membantu produktifitas masyarakat yang terdampak, khususnya di masa pandemi seperti sekarang dan program ini sangat perlu ditindak lanjuti dan dilaksanakan oleh semua desa di Kota Denpasar,” pungkas Nyoman Lodra.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com