Hingga 23 Mei, Cakupan Vaksinasi Capai 24,81 Juta Dosis Vaksin - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/24/21

Hingga 23 Mei, Cakupan Vaksinasi Capai 24,81 Juta Dosis Vaksin

 

Jakarta, dewatanews.com - Pemerintah terus mengakselerasi laju vaksinasi COVID-19 guna mencapai kekebalan komunal (herd immunity). Hingga 23 Mei ini, cakupan vaksinasi yang dilaksanakan telah mencapai 24,81 juta dosis vaksin.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/5), di Jakarta.

“Kita sudah melakukan vaksinasi 24,81 juta [dosis]. [Vaksin] tahap pertama 14,93 juta dosis dan tahap kedua 9,88 juta dosis,” ujar Airlangga yang didampingi oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Guna memenuhi kebutuhan vaksinasi bagi masyarakat, pemerintah juga akan kembali mendatangkan vaksin COVID-19. “Akan tiba besok sebanyak 8 juta dosis bulk vaksin Sinovac. Sehingga total vaksin yang sudah kita terima adalah diterima 83,9 juta dosis,” ujar Airlangga.

Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, pemerintah terus mewaspadai varian of concern virus COVID-19 dari luar negeri. Salah satunya adalah kasus klaster Kapal MV Hilma Bulker di Cilacap di mana 14 anak buah kapal (ABK)   positif COVID-19 varian B.1.617 dan sebagian sudah sembuh.

“Arahan Bapak Presiden bahwa untuk kapal dan pelabuhan diprioritaskan untuk dilakukan vaksinasi. Khusus untuk kapal yang pernah atau pun berasal dari India untuk dilakukan isolasi di kapal selama 14 hari,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com