Walikota Jaya Negara Kukuhkan FKUB Kota Denpasar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/12/21

Walikota Jaya Negara Kukuhkan FKUB Kota Denpasar

 

Denpasar, dewatanews.com - Dalam rangka mempertahankan kesinambungan pembangunan Kota Denpasar sebagai kota budaya, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar masa bakti tahun 2021-2026, pada Senin (12/4) di Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar, Nomor: 188.45/741/HK/2021 tentang Pembentukan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar masa bakti 2021 – 2026, Walikota Depasar IGN Jaya Negara resmi mengukuhkan 17 anggota FKUB Kota Denpasar yang disaksikan Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dan Forkopimda Kota Denpasar.

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan selamat  atas dikukuhkannya FKUB Kota Denpasar 2021-2026 ini, diharapkan kedepannya nanti FKUB Kota Denpasar  bisa menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) umumnya.

"Selamat atas dikukuhkannya 17 orang anggota FKUB Kota Denpasar periode 2021-2026 karena kerukunan akan berjalan dengan baik apabila FKUB ini sudah di kelola dengan pengurus-pengurus yang baik dan mempunyai integritas yang tinggi, sebab semua orang di dunia ini sangatlah membutuhkan kerukunan, baik itu Negara Indonesia maupun Bali ini sendiri" ujar Jaya Negara

Lebih lanjut, Walikota Jaya Negara mengatakan dengan menggetuk tularkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika akan bisa mempererat persatuan dan kerukunan antar umat beragama  tidak hanya antar kelompok etnis, suku, agama tetapi juga antar masyarakat Kota Denpasar.

“Jika ingin perdamaian dan keamanan itu terwujud maka harus diawali dengan terwujudnya kerukunan terlebih dahulu, sebab itu poin dari sebuah pembangunan di Negara ini,” ujar Jaya Negara.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com