Tim Yustisi Denpasar Sosialisasi Prokes PPKM Skala Mikro - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/25/21

Tim Yustisi Denpasar Sosialisasi Prokes PPKM Skala Mikro

 

Denpasar, dewatanews.com - Sampai saat ini masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Untuk menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar  yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan di kawasan Pulau Serangan dan sekitar Pura Sakenan Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan serta di beberapa ruas jalan di Kota Denpasar Minggu (25/5).

Dalam kesempatan ini, Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kegiatan hari ini hanya mengingatkan atau menghimbau pengunjung atau pemedek yang hendak bersembahyang ke Pura Sakenan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, mengindari kerumunan dan membatasi mobilisasi.

Menurut Sayoga kawasan pura Sakenan harus dilakukan sosialisaai mengingat saat ini berlangsung upacara pujawali sehingga banyak pemedek yang datang untuk sembahyang ke Pura Sakenan. "Untuk menekan terjadinya penularan Covid 19 kami harus sosialisasikan  protokol kesehatan bersama Pecalang dan Pantia setempat ," ujar Sayoga.

Selain itu menurut Sayoga
langkah itu dilakukan mengingat sampai saat ini pelanggar protokol kesehatan masih sering terjadi. Bahkan setiap kegiatan  penertiban  prokes PPKM skala mikro selalu ada saja yang ditemukan melanggar. Selain itu kasus penularan covid 19 masih ada sedangkan tenaga dan prasarana kesehatan terbatas.

Dengan rutin melaksanakan sosialisasi masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com