Gianyar, dewatanews.com - Sekaa Teruna Eka Yowana Çanti Banjar Pujung Kaja, Desa Adat Talepud, Kecamatan Tegallalang, Gianyar atau yang dikenal dengan ST. Eyoça, membagikan tas belanja di Pasar Talepud pada Minggu (11/4).
Acara pembagian tas ini diikuti oleh Pengayah ST. Eyoça, Prajuru Desa Adat Talepud, Perwakilan Satgas Covid-19, dan Perwakilan dari LPD Talepud. Adapun tas belanja yang dibagikan sejumlah 168 pcs yang merupakan support dari LPD Talepud.
Ketua ST. Eyoça sangat berterimakasih atas kerjasama dan dukungan dari LPD Talepud karena secara historis peran pemuda sangat penting dari awal keberadaan pasar ini dan ST. Eyoça merupakan pengelola Pasar Talepud.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dimana pengunjung pasar akan lebih sedikit menggunakan tas plastik karena sudah mempunyai tas belanjanya sendiri.
Bendesa Desa Adat Talepud I Nyoman Suyasa, mengapresiasi langkah ini untuk kelestarian lingkungan "Kegiatan ini sangat positif, dengan pembagian tas belanja untuk menggantikan tas plastik tentunya memberikan edukasi kepada pengunjung pasar. Sebagai Bendesa Desa Adat Talepud sangat berterimakasih karena sudah peduli dengan lingkungan," ujarnya.
4/11/21
Sambut Galungan, ST. Eyoça Bagikan Tas Belanja di Pasar Talepud
Tags
# Breaking News
# Kabar Gianyar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Gianyar
Label:
Breaking News,
Kabar Gianyar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com