Polda Bali akan Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/2/21

Polda Bali akan Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19

 

Denpasar, dewatanews.com - Kepolisian Daerah Bali melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Meskipun sudah melaksanakan kegiatan pencegahan, pengawasan, pembinaan dan yustisi, masih saja ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya. 

Dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pulau Dewata, Polda Bali akan membentuk tim gabungan yang disebut Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19. 

Anggota Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 ini terdiri dari anggota TNI, Satpol PP, Pecalang dan personel Polda Bali yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II. Tugasnya adalah mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.  

“Kita siapkan nanti 2 truk untuk tim ini. Mobil nanti kita akan siapkan, nanti di truk itu akan ditulis Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19. Nanti akan ada tim gabungan disitu ada Polri-nya, TNI-nya, Satpol PP-nya dan Pecalang-nya,” tegas Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H. M.H saat memberikan arahan kepada personel Polda Bali yang terlibat Ops Aman Nusa di Mapolda Bali, Senin (1/3).  

Terkait teknis pelaksanaannya, Karo Ops menjelaskan bahwa Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 ini akan bergerak sesuai dengan target yang diberikan oleh Biro Ops Polda Bali. Target sasaran akan disampaikan setiap hari pada saat apel pagi jam 08.00 Wita.

“Nanti akan dikasikan TO sasarannya. Penentuan sasaran ini tidak sembarangan, yaitu berdasarkan hasil anev posko. Dimana lokasi-lokasi yang kasus Covid-nya masih naik terus, nanti disitulah satgas ini melaksanakan kegiatan sosialisiasi, memberikan imbauan dan operasi yustisi. Tiga hal ini yang harus dilakukan,” terangnya. 

Lalu bagaimana jika ada daerah tidak mengalami penurunan jumlah kasus Covid-19 bahkan terus meningkat? Karo Ops menyampaikan, jika itu terjadi maka Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 terus mendatangi lokasi ini dengan menggelar razia masker di jalan dan merazia semua toko-toko terkait pembatasan jam operasional.

Kalau daerah yang masih landai, yang hanya ada 1 atau 2  kasus tidak perlu didatangi, cukup ditangani oleh PPKM skala mikro. Satgas harus datang ke daerah yang mengalami kenaikan 5-7 kasus atau wilayah yang masih berstatus zona merah. 

Kombes Pol. Firman Nainggolan mengungkapkan bahwa ada salah persepsi saat pelaksanaan Operasi Aman Nusa tahap I. Sebagaimana direktif yang dikirim dari AsOps Kapolri bahwa Satgas Yustisi itu adalah Direktorat Kriminal Umum. 

“Nanti di dalam mobil Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, anggota Ditreskrimum harus ada disitu. Dia lah yang harus mendampingi Kasatpol PP melakukan yustisi. Bukan Sabhara, bukan brimob. Tapi Sabhara dan Brimob tetap melaksanakan pengamanan terbuka,” kata Karo Ops. 

Semua yang dilakukan harus mengacu pada manajemen operasi yang telah ditentukan dalam direktif. Untuk itu mulai dari sekrang yang dari Satgas Yustisi Gakkum agar dipersiapkan bagaimana teknisnya. 


Termasuk tidak menutup kemungkinan dalam kegiatan yustisi akan menemukan satu tempat yang menimbulkan kerumunan. “Berarti nanti sasaran dari Krimum ini adalah siapa pengelolanya, itu bisa dikenakan UU kekarantinaan, bukan Satpol PP lagi, tapi UU kekarantinaan seperti yang dilakukan oleh Bareskrim. Terhadap lokasi itu yang nanti menutup adalah Satpol PP,” jelasnya. 

Untuk itu, dalam Ops Aman Nusa sekarang ini, Polda Bali melibatkan personel dari Bid Labfor dan Unit Identifikasi bergabung dalam Satgas. Jadi nanti ketika ada TKP, personel Ditreskrimum yang ikut dalam Ops Yustisi langsung menghubungi petugas identifikasi dan Labfor. 

“Kalau Labfor itu mengumpulkan barang bukti yang ada disitu, seperti komputer, buku catatan atau bon. Identifkasi melakukan olah TKP dan sket TKP sehingga nanti memenuhi syarat sebagai barang bukti petunjuk untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini tolong ditunjukkan agar masyarakat tahu,” ujarnya. 

Karo Ops berharap mudahan langkah strategis ini bisa membawa efek positif yaitu menurunnya Covid-19. Dengan konsep mobile ini menurut Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. lebih efektif karena bisa berpindah ke lokasi berbeda dengn sasaran terencana.

“Saya minta kepada seluruh personel yang masuk dalam Satgas ini agar benar-benar bertanggungjawab dan bekerja dengan baik. Sudah terlampau lama masyarakat Bali menderita oleh pandemi ini. Bahkan ekonomi Bali sekarang turun sampai minus 20, paling rendah diseluruh Indonesia,” tutupnya. (DN - BIN)

 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com