Buleleng, dewatanews.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng kembali mengatur skema penanganan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Baik itu kepada pasien dengan status Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) COVID-19.
Hal ini dibahas saat Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga selaku Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa bersama dengan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Ida bagus Suadnyana dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Putu Artawan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali secara daring dari ruang kerjanya, Sabtu (20/2).
Usai mengikuti rapat, Suyasa menjelaskan penanganan pasien yang melakukan isolasi mandiri masih tetap dihadapkan pada dua pilihan. Pertama, melakukan isolasi terintegrasi di desa masing-masing dan yang kedua, isolasi terintegrasi di kabupaten. Namun melihat kondisi yang terjadi di lapangan, untuk memudahkan melakukan pengawasan maka diharapkan dapat dilakukan terpusat di kabupaten dengan ditempatkan di hotel.
“Tadi sebagian besar sudah menentukan untuk melakukan isolasi di hotel yang ada di daerahnya masing-masing. Pak Bupati juga sudah berdiskusi dengan tim Satgas di Kabupaten Buleleng bahwa sekiranya memungkinkan untuk melakukan isolasi di hotel,” jelasnya.
Untuk melakukan tindakan dalam situasi darurat, tidak lagi menunggu surat keputusan dari Provinsi. Cukup dengan kesepakatan dari hasil rapat koordinasi. Setiap tindak lanjut yang dilakukan, memang tidak seluruhnya harus menunggu administrasi salah satunya dalam situasi darurat.
“Terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021 evakuasi pasien OTG-GR dan Nakes COVID-19 ke hotel tempat karantina di Provinsi dihentikan sementara dan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri terpusat di desa atau kabupaten,” ucap Suyasa.
Suyasa menambahkan untuk menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan pola perubahan skema isolasi mandiri di Kabupaten/Kota. Saat ini BPBD Kabupaten Buleleng dan Satpol PP Buleleng sedang menjajaki hotel yang bersedia melakukannya.
“Sekiranya berkenan dengan harga yang sudah disesuaikan dengan situasi pandemi saat ini. Namun yang sedang melakukan isolasi di hotel karantina saat ini, masih tetap dilayani sampai akhir masa karantina,” pungkas dia.
2/21/21

Home
Breaking News
Kabar Buleleng
Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Kembali Atur Skema Penanganan Pasien
Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Kembali Atur Skema Penanganan Pasien
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com