Pasien Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 444 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/20/21

Pasien Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 444 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Jumat (19/2) sore kembali menyampaikan perkembangan kasus Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini menyampaikan bahwa kasus terkonfirmasi positif covid-19 bertambah sebanyak 330 orang (299 orang melalui Transmisi Lokal dan 31 PPDN). Selain itu, untuk pasien sembuh bertambah sebanyak 444 orang, dan pasien meninggal dunia 13 orang.

Adapun jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi Positif sebanyak 31.983 orang, Pasien Sembuh 28.449 orang (88,95%), dan pasien Meninggal Dunia 860 orang (2,69%). Sementara Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.674 orang (8,36%).

Disampaikan Dewa Indra, mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum llainnya," jelasnya dalam keterangan pers kepada awak media.

Lebih lanjut dikatakan birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng ini, dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. 

 

"Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun," imbuhnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com