Gelar Ops Yustisi, Pelanggar Diberi Sangsi Push Up Hingga Menghafal Pancasila - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/1/21

Gelar Ops Yustisi, Pelanggar Diberi Sangsi Push Up Hingga Menghafal Pancasila

 

Gianyar, dewatanews.com - Oprasi Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 Polsek Tampaksiring,  Koramil 1616/03 Tampaksiring, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, digelar di depan Kantor Desa Tampaksiring, Gianyar, Senin(01/02).

Operasi Yustisi Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di wilayah Kabupaten Gianyar.

Gerakan upaya untuk memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan dilakukan dengan memberikan teguran langsung hingga denda  sebagai salah upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 diwilayah ini.

Dalam OprasI Yustisi ini masih banyak ditemukan pelanggaran , terutama pemakain masker. Pawas Kanit Sabhara Polsek Tampaksiring Ipda Anak Agung Rai Rupawan yang memimpin Oprai  yustisi ini teruse mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan," masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring tidak memakai Masker dan lebih dominan menggunakan masker di dagu", ungkapnya.


Sedanangkan bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi teguran lisan serta tindakan disiplin berupa menghafalkan Pancasila dan Push Up.


Usai menjalani sangsi, pelanggar pun diberikan Masker, termasuk di berikan praktek cara yang baik menggunakan masker.

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid-19 yang lebih cepat. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com