RS Polri Terima 308 Kantong Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/18/21

RS Polri Terima 308 Kantong Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya

 

Jakarta, dewatanews.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri, Kramat Jati hingga saat ini telah menerima 308 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
 
"Hingga saat ini, kami telah menerima sebanyak 308 kantong (jenazah) dari fase 1 di Tanjung Priok," kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko, saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/1).
 
Menurut dia, dari 308 kantong jenazah, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 29 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJ-182di perairan Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu itu.
 
"15 kantong jenazah yang telah diidentifikasi sudah diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Hery.
 
Dalam proses identifikasi, kata dia, RS Polri juga telah mengumpulkan 438 sampel DNA dari keluarga korban. Jumlah tersebut sudah lengkap untuk 62 korban yang terdaftar di dalam "manifest" Sriwijaya Air SJ-182.
 
Kemudian untuk kegiatan identifikasi hari ini, lanjutnya, Tim DVI akan membentuk pemeriksaan empat meja di "postmortem" untuk memeriksa dua kantong yang kemarin baru diserahkan. "Untuk properti kami menerima sebanyak 168 kantong," tutur-nya.
 
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1).
 
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah tinggal landas dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com