Polairud kerahkan 64 penyelam cari Sriwijaya Air SJ 182 yang Hilang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/10/21

Polairud kerahkan 64 penyelam cari Sriwijaya Air SJ 182 yang Hilang

Jakarta, dewatanews.com - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri mengerahkan 64 penyelam untuk mencari keberadaan Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 yang hilang di sekitar perairan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1).

"64 penyelam ini berasal dari Polairud dan Brimob," kata Kasubag Pembinaan Fungsi Korpolairud, AKBP Tohir, di Kapal Polisi Pelatuk 3013.

Tim penyelam berangkat dari Dermaga Mako Polairud, Jakarta Utara, pada Minggu pagi menggunakan Kapal Polisi Bima menuju perairan Pulau Laki.

KP Bisma merupakan kapal patroli milik Ditpolair Korpolairud yang turut membantu pencarian korban dan serpihan pesawat Sriwijaya Air PK CLC nomor penerbangan SJ 182 Jakarta-Pontianak.

"Pesawat ini diperkirakan jatuh di sekitar perairan di Kepulauan Seribu," katanya.

Selain KP Bisma, Polairud juga mengirim enam kapal lainnya yaitu KP Kolibri - 4015, KP Kasturi - 6002, KP Elang Laut - 2003, KP Sundaicus - 2001 dan KPC - 2004 serta tiga Kapal Patroli dari Ditpolairud Polda Metro Jaya.

"Perjalan dengan kapal dari Dermaga Mako Polaiurd sekitar 2,5-3 jam," kata Tohir.

Tim bertugas melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan badan utama pesawat pada lokasi yang paling banyak muncul sepihan dari objek terkait di perairan.

"Misi kita mencari body utama dulu, baru diturunkan penyelam," katanya.

Sriwijaya Air PK CLC nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB, setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com