Kunjungi Pantai Kuta, Gubernur Koster Dapat Keluhan Terkait Tumpukan Sampah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/1/21

Kunjungi Pantai Kuta, Gubernur Koster Dapat Keluhan Terkait Tumpukan Sampah

 

Badung, dewatanews.com - Ditengah padatnya kegiatan penanganan pandemi Covid-19, dan menerima masyarakat serta tamu penting dari Pusat, Gubernur Bali Wayan Koster menyempatkan diri memantau langsung pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di destinasi wisata yang ada di Kabupaten Badung, mulai dari Pantai Kuta, Pantai Petitenget, dan Pantai Batu Bolong di Canggu, pada Jumat (1/1) Pukul 15.00 WITA sore bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Dengan suasana hujan gerimis, Gubernur Koster yang didampingi Kasat Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Pantai Kuta melihat tidak banyak ada wisatawan atau masyarakat yang berkerumun. Namun, sebagian pengunjung yang menikmati Pantai Kuta tersebut mengeluh dihadapan Gubernur Koster terkait menumpuknya berbagai jenis sampah di sepanjang pesisir Pantai Kuta, seperti sampah plastik, kayu, hingga sampah dari styrofoam.

Atas kondisi itu, Gubernur Bali yang komitmen melakukan perjuangan pengurangan plastik sekali pakai ini dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, berharap kebersihan pesisir Pantai Kuta agar mendapat perhatian serius dan segera dibersihkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Pemda Badung harus memiliki sistem penanganan sampah di Pantai Kuta yang dilengkapi Posko dengan sarana dan prasarananya serta tenaga yang memadai, sehingga bisa bertindak cepat dalam hitungan jam untuk membersihkan sampah kiriman yang datang secara tiba-tiba. Apalagi di dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, yakni di musim hujan dan banyak wisatawan yang berkunjung, maka sistem pengelolaan sampah harus berfungsi dalam 24 jam penuh, sehingga tidak perlu menunggu hari besok. Untuk itu penanganan sampah ini harus cepat, cepat, dan cepat dikerjakan," tegasnya sembari mengatakan karena pada setiap musim hujan selalu terjadi adanya sampah kiriman di Pantai Kuta, maka kejadian yang sudah berulang setiap tahun ini sudah seharusnya dibuatkan sistem penanganan khusus yang melibatkan Desa Adat.

Usai melakukan kunjungan ke Pantai Kuta, selanjutnya Gubernur Koster bersama Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengunjungi Pantai Petitenget. Disana, Gubernur Koster disambut oleh Camat Kuta Utara, I Putu Eka Parmana dan tidak melihat adanya pengunjung yang melanggar Protokol Kesehatan, termasuk tidak melihat adanya tumpukan sampah di sepanjang pesisir pantai yang berlokasi di Desa Kerobokan tersebut.

Sedangkan di lokasi terakhir, yakni di Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Canggu, I Nengah Lana dan Bendesa Adat Canggu, Nyoman Sujapa. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini meminta kepada Perbekel dan Bendesa Adat Canggu, termasuk pihak Kepolisian agar selalu memperhatikan aktivitas masyarakat yang berada di pantai. "Orang yang berenang di Pantai Batu Bolong ini sangat banyak, saya minta petugas terkait untuk siap siaga melakukan pengaman pantai 'lifeguard'," ujarnya seraya menegaskan penerapan Protokol Kesehatan wajib dilakukan oleh wisatawan domestik, maupun wisatawan asing yang menetap di Desa Canggu.

Mengenai sampah yang ada di dekat pintu masuk Pantai Batu Bolong, Gubernur Koster dengan tegas meminta agar segera dibersihkan, supaya citra positif tentang pesona pantai ini selalu terjaga di mata wisatawan. "Kita harus rawat dengan baik kebersihan pesisir pantai ini, karena ini adalah sumber pendapatan masyarakat sekitar maupun pemerintah," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com