Ketua FKUB Provinsi Bali Dukung Komjen Pol. Listyo Sigit Jadi Kapolri - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/15/21

Ketua FKUB Provinsi Bali Dukung Komjen Pol. Listyo Sigit Jadi Kapolri

 

Denpasar, dewatanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Indonesia dan Provinsi Bali, sekaligus juga sebagai Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mendukung penunjukan tersebut.

Termasuk tidak mempermasalahkan soal status suku, agama dan Ras calon Kapolri. Menurut Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, dinamika penunjukan Kapolri baru dari kalangan non muslim merupakan hal yang wajar mengingat keberagaman dan Kebinekaan yang ada di Indonesia.

"Ini bentuk suatu kebhinekaan serta kerukunan antar umat beragama,” kata Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet saat ditemui di Denpasar, Jumat (15/1).

Jenderal bintang tiga lulusan Akpol tahun 1991 ini merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi melalui Mensesneg Pratikno untuk menggantikan posisi Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun pada 30 Januari mendatang.

“Intinya, saya mendukung penunjukkan Kapolri yang baru, karena Presiden pasti sudah mempertimbangkan semua masukan dan profesionalisme calon Kapolri yang ditunjuk,” ujarnya. 

Jika lulus uji fit and proper test di DPR, ia berharap kepada Komjen Pol. Listyo Sigit agar melanjutkan estafet kepemimpinan Kapolri yang lama dalam memberikan memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. 

“Yang paling penting adalah Polri selalu profesional dalam bertindak khususnya dalam menegakkan hukum sehingga Polri selalu ada di hati rakyat Indonesia,” tutupnya. (DN - BiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com