Denpasar, dewatanews.com - Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, Desa Pemecutan Kelod tertibkan tiga pengamen yang mangkal di seputaran jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul Denpasar Barat Rabu (20/1).
Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan, saat melakukan patroli pihaknya melihat tiga pengamen yang sedang mangkal. Untuk menciptakan kenyaman dan keamanan pihaknya bersama staf desa dan pecalang langsung mengamankan tiga pengamen tersebut.
Untuk tindak lanjut penanganan pengamen itu langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar. "Langkah itu harus kami lakukan, untuk ciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Denpasar," jelas Tantra.
Menurutnya penertiban pengamen sudah sering dilakukan oleh Desa Pemecutan Kelod. Penertiban yang dilakukan ada yang tindak lanjut laporan masyarakat dan ada juga dilihat langsung ketika melakukan patroli desa.
Tantra mengaku mengamen termasuk melanggar perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, sehingga bagi yang melanggar akan mendapat sanksi. Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang berlaku di Kota Denpasar.
1/20/21
Desa Pemecutan Kelod Tertibkan 3 Pengamen
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com